BATU – Tambahan belanja Rp4,6 miliar dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 diminta tidak hanya digunakan untuk pembangunan di kawasan perkotaan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu meminta kebutuhan desa dan kelurahan ikut menjadi dasar penentuan proyek.
Juru Bicara Fraksi Gerindra Febby Randria Ramadhani mengatakan pembangunan yang dibiayai melalui perubahan anggaran harus berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Dia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memperhatikan pemerataan lokasi pembangunan. Infrastruktur tidak boleh terkonsentrasi di kawasan perkotaan sementara kebutuhan masyarakat desa dan kelurahan terabaikan.
Baca Juga: Usulan Dispensasi Subsidi Pupuk dari Pemkot Batu Ditolak Kementan RI
“Setiap pembangunan juga harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas,” ucapnya.
Febby juga mengingatkan agar tambahan belanja tidak bergeser ke kegiatan administratif maupun seremonial. Anggaran perubahan harus diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami harap tidak terjadi pengalokasian anggaran untuk kegiatan seremonial sementara kebutuhan dasar masyarakat belum terpenuhi,” tegasnya.
Menurut Febby, transparansi, pengawasan, dan ketepatan sasaran menjadi bagian penting dalam menentukan proyek yang memperoleh tambahan anggaran.
Baca Juga: Belanja Kota Batu Naik Rp 4,6 Miliar
Pemerintah juga tidak boleh sekadar mengejar serapan anggaran. Kebermanfaatan program bagi masyarakat harus menjadi perhatian utama.
Tambahan belanja Rp4,6 miliar sendiri diarahkan Pemkot Batu ke sejumlah sektor. Di antaranya kesehatan, pertanian modern, pemadam kebakaran, lingkungan hidup, serta infrastruktur.
Pada sektor infrastruktur, Pemkot menyiapkan pembangunan di kawasan perkotaan dan perdesaan. Beberapa kegiatan yang disebut antara lain pembangunan trotoar dan peningkatan kapasitas jalan.
Wali Kota Batu Nurochman mengatakan tambahan belanja diarahkan secara selektif untuk merespons kebutuhan mendesak sekaligus mendukung program strategis daerah.
Baca Juga: SiLPA Rp126 Miliar Jadi Penopang APBD Kota Batu
Selain pemerataan lokasi, kesiapan pekerjaan juga menjadi perhatian legislatif. Juru Bicara Fraksi Partai NasDem Kota Batu Wildan Bimantoro mengingatkan waktu pelaksanaan kegiatan relatif terbatas karena perubahan anggaran dibahas saat tahun anggaran sudah berjalan.
Pemkot diminta memastikan perencanaan dan kesiapan teknis setiap kegiatan sebelum pekerjaan dimulai. Proyek tidak boleh dipaksakan hanya karena tambahan anggaran sudah tersedia.
Dengan demikian, keberhasilan PAK 2026 tidak hanya diukur dari terserapnya Rp4,6 miliar. Ketepatan sasaran, pemerataan pembangunan, kesiapan pekerjaan, dan kualitas hasil juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.
Editor : Fajar Andre Setiawan