BATU - Kemampuan pendapatan daerah Kota Batu menyusut dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Target pendapatan dikoreksi Rp27,24 miliar, sementara belanja justru bertambah Rp4,6 miliar.
Dalam perubahan APBD, pendapatan daerah turun dari Rp959,40 miliar menjadi Rp932,16 miliar. Sebaliknya, belanja naik dari Rp1,053 triliun menjadi Rp1,058 triliun.
Kondisi tersebut membuat pemerintah harus menyesuaikan struktur pembiayaan agar kebutuhan belanja tetap dapat dipenuhi.
Perubahan itu tertuang dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Wali Kota Batu Nurochman mengatakan, penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan anggaran dan perubahan asumsi ekonomi makro yang memengaruhi kemampuan fiskal daerah.
Baca Juga: KUA-PPAS 2027 Digedok, DPRD Kota Batu Minta Pendapatan Dievaluasi
Komposisi belanja dalam perubahan APBD terdiri atas belanja operasional Rp882,56 miliar, belanja modal Rp58,03 miliar, belanja tidak terduga (BTT) Rp30,04 miliar, dan belanja transfer Rp87,74 miliar.
“Penambahan belanja diarahkan secara selektif pada pemenuhan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan lingkungan, serta penguatan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Dengan pendapatan yang turun dan belanja yang meningkat, pemerintah memanfaatkan pembiayaan daerah untuk menjaga struktur anggaran tetap seimbang.
Salah satu sumbernya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp126,22 miliar.
Nilai tersebut lebih tinggi Rp31,88 miliar dibandingkan estimasi SiLPA dalam APBD murni yang hanya Rp94,33 miliar.
Baca Juga: Kurban Pakai APBN Tidak Masalah karena Sama dengan Baitul Mal
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto meminta seluruh perangkat daerah memastikan program dalam perubahan APBD dapat direalisasikan secara optimal.
“Utamanya untuk dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Heli juga meminta perangkat daerah mencermati kembali program dan kegiatan yang telah direncanakan. Pelaksanaan harus memperhatikan batas waktu penggunaan anggaran hingga akhir tahun.
Menurut dia, perubahan APBD tidak boleh berhenti pada pergeseran nominal. Setiap penyesuaian harus menghasilkan capaian program yang jelas.
Dengan demikian, tantangan Pemkot Batu bukan hanya menjaga keseimbangan perubahan APBD. Penurunan pendapatan juga menuntut pelaksanaan belanja yang lebih selektif agar program prioritas tetap berjalan.
Editor : Fajar Andre Setiawan