DPRD Kota Batu Dorong Rombak Total Manajemen Pasar Induk Among Tani

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 18:00 WIB
JADI SOROTAN: Beberapa kios di kawasan Pasar Induk Among Tani Batu tampak tak beroperasi kemarin (18/9). (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)
JADI SOROTAN: Beberapa kios di kawasan Pasar Induk Among Tani Batu tampak tak beroperasi kemarin (18/9). (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)

BATU, RADAR BATU - Kasus dugaan korupsi jual beli kios yang menjerat eks Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Induk Among Tani didorong menjadi momentum evaluasi total pengelolaan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menilai pembenahan tidak cukup pada penanganan hukum dan penataan fisik. Manajemen pengelola pasar juga perlu dirombak.

Anggota Komisi B DPRD Kota Batu Sujono Djonet mengatakan, kondisi pasar yang masih cenderung sepi menjadi salah satu indikator yang perlu dievaluasi. Menurutnya, pengelola harus memiliki sumber daya manusia (SDM) dengan kemampuan manajerial dan visi pengembangan pasar.

“Jika melihat kondisi pasar yang cenderung sepi, berarti ada sesuatu yang harus dievaluasi dari manajemennya,” terangnya. Djonet mengakui, lesunya aktivitas pasar turut dipengaruhi kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan pengelola berhenti berinovasi.

Baca Juga: New Wisata Wendit Malang, Destinasi Legendaris yang Kini Tampil Lebih Modern - Radar Batu

Dia menawarkan sejumlah opsi pembenahan kelembagaan. Salah satunya meningkatkan status UPT Pasar menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Peningkatan kualitas SDM pengelola juga dinilai menjadi kebutuhan.  Selain itu, peluang kerja sama dengan pihak swasta dapat dikaji.

Namun, skema tersebut harus tetap sesuai aturan dan melindungi kepentingan pedagang. Djonet juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pengelola dan pedagang. Menurutnya, Pasar Induk Among Tani dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kebijakan pengelolaan harus mempertimbangkan aspirasi pedagang. 

Dia menilai pengelola perlu menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kunjungan. Event tematik hingga kolaborasi dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) anak muda dapat menjadi opsi untuk menghidupkan aktivitas pasar. “Momen kasus hukum ini harus dijadikan evaluasi menyeluruh oleh Pemkot Batu demi perbaikan sistem pengelolaan pasar secara berkelanjutan,” pungkas Djonet.

Editor : Fajar Andre Setiawan
Pengelolaan Pasar Evaluasi Total dprd kota batu pasar induk among tani