Gubernur Jatim Khofifah Tinjau Lahan SRT Kota Batu, Disiapkan 4 Hektare dan Akses Jadi Catatan

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 15:07 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengunjungi SRT Kota Batu, Rabu (16/9). (Rori Dinanda Bestari/Radar Batu)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengunjungi SRT Kota Batu, Rabu (16/9). (Rori Dinanda Bestari/Radar Batu)

BATU, RADAR BATU — Rencana pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) di Kota Batu memasuki tahap penyiapan lahan. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menargetkan kelengkapan administrasi rampung Oktober sehingga usulan lahan sekitar empat hektare tersebut dapat diajukan ke Kementerian Sosial.

Khofifah bersama Wali Kota Batu Nurochman meninjau langsung UPT Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur di Kota Batu, Rabu (16/9). Selain melihat pengelolaan peternakan sapi, kunjungan itu juga untuk mengecek kondisi lahan yang diusulkan sebagai lokasi SRT.

Pengajuan Lahan Ditargetkan Oktober

Proses administrasi dan penyiapan lahan SRT di Kota Batu masih dimatangkan. Pemprov Jatim menargetkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat diselesaikan pada Oktober untuk kemudian diajukan ke Kementerian Sosial bersama usulan dari daerah lainnya.

“Saya berharap segera bisa diproses, sehingga Oktober bisa bersama dengan kabupaten lainnya untuk diajukan ke Kementerian Sosial,” ujar Khofifah.

Baca Juga: Pemkot Batu Ajukan Lahan Pemprov Jatim untuk Bangun Sekolah Rakyat Permanen

Setelah pengajuan dilakukan, Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi langsung di lokasi. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk melihat kelayakan sekaligus karakteristik lahan yang diusulkan.

Lahan Empat Hektare, Akses Masih Perlu Penyesuaian

Lahan yang diusulkan sebagai lokasi SRT diproyeksikan memiliki luas sekitar empat hektare. Namun, akses jalan menuju area tersebut masih menjadi catatan yang perlu disesuaikan.

Persoalan akses menjadi salah satu hal yang perlu dimatangkan sebelum rencana pembangunan dilanjutkan. Sebab, selain ketersediaan lahan, kondisi dan aksesibilitas lokasi akan menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses verifikasi.

Meski demikian, Khofifah menilai kawasan UPT Dinas Peternakan tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan. Kondisi lingkungan dan pemandangan di sekitar lokasi juga menjadi salah satu pertimbangan positif.

Baca Juga: Niken Salindry Ajak Penggemar Untuk Menyaksikan Penampilannya di Konser Pita Kita

“Kalau areanya sih indah, view-nya juga bagus,” imbuhnya.

Rencana SRT di Kota Batu selanjutnya masih menunggu penyelesaian administrasi dan proses pengajuan kepada Kementerian Sosial. Verifikasi lapangan dari kementerian akan menjadi tahapan penting untuk menentukan kelayakan lahan yang diusulkan.

 

Editor : Aditya Novrian
Sekolah Rakyat Terintegrasi SRT Kota Batu Khofifah Indar Parawansa lahan SRT kota batu