BATU, RADAR BATU - Transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tlekung menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) mulai dikaji Pemkot Batu. Langkah tersebut menjadi bagian dari Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) untuk mengurangi sampah yang berakhir di TPA.
Wali Kota Batu Nurochman mengatakan, sebagai kota wisata, persoalan sampah harus ditangani dari hulu hingga hilir. Pengelolaan tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola pengangkutan dari rumah tangga menuju tempat pemrosesan akhir. “Permasalahan sampah harus diselesaikan secara fokus, terkonsentrasi, dan total,” ujarnya.
Karena itu, budaya memilah sampah dari rumah tangga terus didorong. Pelaku usaha seperti hotel, restoran, kafe, hingga pengelola tempat wisata juga diminta mengelola sampah secara mandiri. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Dian Fachroni Kurniawan mengatakan, transformasi TPA Tlekung menjadi TPST masih dalam tahap pematangan.
Salah satu syaratnya adalah ketersediaan induk pengolahan sampah. Saat ini, DLH merumuskan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED). Kajian tersebut mencakup penggunaan insinerator untuk sampah residu, big composter untuk sampah organik, serta teknologi lain yang dinilai efisien dan aman bagi lingkungan.
Selain itu, DLH mengajukan pembentukan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, and Recycle (TPS3R) komunal di enam titik. Setiap fasilitas ditargetkan mampu mengolah 10-15 ton sampah per hari dengan melibatkan lebih dari satu desa atau kelurahan.
Fasilitas tersebut juga diarahkan untuk kawasan yang belum memiliki TPS3R. Salah satunya Kelurahan Ngaglik yang terkendala keterbatasan lahan. “Ini langkah strategis untuk kawasan yang memiliki keterbatasan lahan,” pungkas Dian.
Editor : Fajar Andre Setiawan