BATU, RADAR BATU - DPRD Kota Batu menilai potensi parkir di lapangan belum sebanding dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang diterima. Ketimpangan itu menjadi alasan Pemkot Batu didorong segera membenahi tata kelola parkir, termasuk melalui sistem pembayaran nontunai.
Anggota DPRD Kota Batu Didik Machmud mengatakan persoalan parkir sudah beberapa kali dibahas bersama eksekutif. Namun, tindak lanjut di lapangan dinilai belum optimal. “Kami sudah pernah mengundang secara resmi. Tinggal instansinya bagaimana, mau atau tidak melakukannya?” tegasnya.
Menurut Didik, ketidaksesuaian potensi dan penerimaan terlihat di sejumlah kawasan bisnis. Titik parkir yang berada di sekitar hotel dan kafe dinilai memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi. Namun, setoran retribusinya justru relatif kecil.
Baca Juga: Bukan Cake atau Es Krim, Ini 5 Jajanan Manis Tradisional yang Bisa Dicoba di Batu - Radar Batu
“Masa di dekat hotel atau kafe, satu bulan itu enggak sampai Rp400 ribu,” ungkapnya. Didik menilai kondisi tersebut perlu ditelusuri. Pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan data potensi parkir lama. Kajian harus diperbarui secara berkala agar mencerminkan perkembangan kawasan usaha dan wisata di Kota Batu.
“Kalau bisa kajiannya itu dibenahi tiap tahun,” katanya. Selain persoalan data, Didik menyoroti pengoperasian gate parkir Alun-Alun Kota Batu. Fasilitas tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai instrumen pengawasan transaksi.
Pengoperasiannya juga disebut masih terbatas hingga pukul 21.00. Padahal, aktivitas masyarakat di kawasan Alun-Alun tidak otomatis berhenti pada jam tersebut.
Karena itu, penerapan pembayaran nontunai dinilai perlu dibarengi pembenahan operasional gate. Didik bahkan menyatakan DPRD siap mendukung tambahan anggaran jika memang dibutuhkan untuk memperkuat integrasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
“Kalau butuh anggaran lagi untuk memperkuat QRIS enggak apa-apa, enggak ada masalah,” ujarnya. Menurutnya, digitalisasi parkir seharusnya tidak berhenti pada penggantian metode pembayaran. Sistem harus mampu memastikan transaksi yang terjadi di lapangan tercatat dan dapat dibandingkan dengan potensi masing-masing titik.
Baca Juga: Pemdes Sidomulyo Kota Batu Akan Buka Layanan Karantina Bunga Ekspor - Radar Batu
Dengan begitu, pemerintah bisa mengetahui apakah penerimaan parkir sesuai dengan aktivitas kendaraan. Selisih yang mencolok dapat menjadi dasar evaluasi dan pengawasan. Dorongan DPRD tersebut sejalan dengan rencana Pemkot Batu menerapkan parkir nontunai secara bertahap mulai 2027. Kajian teknis dan regulasi disiapkan terlebih dahulu.
Bagi DPRD, pembaruan data menjadi bagian penting. Sebab, tanpa mengetahui potensi riil parkir, pemerintah akan kesulitan mengukur apakah kebijakan digitalisasi benar-benar meningkatkan PAD.
Editor : Fajar Andre Setiawan