
BATU, RADAR BATU - Rencana penerapan parkir nontunai di Kota Batu dinilai tidak cukup hanya mengganti uang tunai dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Sistem harus mampu mencatat seluruh transaksi dari kendaraan masuk hingga retribusi masuk ke rekening pemerintah daerah.
Dorongan itu datang dari DPRD Kota Batu dan akademisi. Keduanya melihat digitalisasi sebagai kesempatan membenahi rantai pemungutan retribusi yang selama ini masih menyisakan celah pengawasan.
Akademisi Universitas Islam Malang (Unisma) Retno Wulan Sekarsari mengatakan transaksi parkir harus terhubung langsung dengan sistem pemerintah. Setiap pembayaran harus tercatat secara otomatis.
Baca Juga: Rekomendasi Kafe Dengan Suasana yang Tenang Bikin Pasangan Betah Nongkrong - Radar Batu
“Ketika orang mau keluar, dia harus scan QRIS dulu baru palang pintunya terbuka. Dan QRIS-nya disambungkan langsung ke rekening daerah,” paparnya.
Menurut Retno, sistem terintegrasi membuat pemerintah lebih mudah melakukan pengawasan dan audit. Data transaksi juga dapat digunakan untuk membandingkan potensi parkir dengan penerimaan sebenarnya.
Persoalan tersebut penting karena DPRD Kota Batu menemukan adanya ketidaksesuaian antara kondisi lapangan dan penerimaan parkir. Anggota DPRD Kota Batu Didik Machmud menilai potensi parkir di sejumlah kawasan bisnis cukup besar.
Baca Juga: Kawah Ijen Padam setelah Enam Hari, Fokus Karhutla Jatim Bergeser ke Gunung Butak - Radar Batu
Namun, penerimaan yang dilaporkan dinilai belum mencerminkan aktivitas kendaraan di lapangan. “Masa di dekat hotel atau kafe, satu bulan itu enggak sampai Rp400 ribu,” ungkap Didik.
Karena itu, DPRD meminta Pemkot Batu memperbarui kajian potensi parkir secara berkala. Data harus menyesuaikan perkembangan kawasan usaha dan wisata. “Kalau bisa kajiannya itu dibenahi tiap tahun,” katanya.

