BATU, RADAR BATU - Legislatif dan akademisi mendorong Pemkot Batu segera menerapkan sistem parkir nontunai. Langkah itu dinilai efektif menutup celah kebocoran retribusi. Ketidaksesuaian antara tingginya aktivitas parkir dan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dinilai menjadi indikasi persoalan tata kelola. Kawasan Alun-Alun Kota Batu didorong menjadi lokasi awal penerapan sistem tersebut.
Anggota DPRD Kota Batu Didik Machmud mengatakan pembenahan parkir telah beberapa kali dibahas bersama eksekutif. Namun, tindak lanjut di lapangan dinilai masih lambat. “Kami sudah pernah mengundang secara resmi. Tinggal instansinya bagaimana, mau atau tidak melakukannya?” tegasnya.
Menurut Didik, persoalan paling mencolok terlihat dari tidak seimbangnya potensi parkir dengan penerimaan yang dilaporkan. Ia mencontohkan sejumlah titik di kawasan bisnis yang ramai kendaraan. Namun, retribusi yang disetorkan relatif kecil. “Masa di dekat hotel atau kafe, satu bulan itu enggak sampai Rp 400 ribu,” ungkapnya.
Baca Juga: Kawah Ijen Padam setelah Enam Hari, Fokus Karhutla Jatim Bergeser ke Gunung Butak - Radar Batu
Padahal, masih kata Didik, pajak parkir itu 10 persen. Menurutnya, lucu kalau pendapatan sebulan tidak sampai Rp 4 juta. Karena itu, dia meminta Pemkot Batu memperbarui kajian potensi parkir secara berkala. Data lama dinilai tidak lagi cukup untuk menghitung potensi penerimaan di tengah pertumbuhan kawasan usaha dan wisata.
“Kalau bisa kajiannya itu dibenahi tiap tahun,” katanya. Ia juga menyoroti pengoperasian gate parkir di Alun-Alun Kota Batu yang belum optimal. Fasilitas tersebut dinilai seharusnya menjadi pintu masuk menuju sistem parkir yang lebih transparan. Namun, lagi-lagi transaksinya hingga kini belum sepenuhnya menggunakan pembayaran digital.
Didik mendorong sistem pembayaran nontunai sekaligus perbaikan jam operasional. Menurutnya, aktivitas pengunjung di kawasan alun-alun tidak berhenti pada pukul 21.00. Dengan begitu, sistem parkir juga harus menyesuaikan karakter kawasan. “Kalau butuh anggaran lagi untuk memperkuat QRIS enggak apa-apa, enggak ada masalah,” ujarnya.
Baca Juga: Rekomendasi Kafe Dengan Suasana yang Tenang Bikin Pasangan Betah Nongkrong - Radar Batu
Akademisi bidang kajian kebijakan Universitas Islam Malang (Unisma) Retno Wulan Sekarsari menilai gate parkir Alun-Alun dapat menjadi proyek percontohan. Namun, sistem tersebut harus benar-benar terintegrasi dengan pembayaran digital. “Nah, ini titik celahnya karena belum menggunakan QRIS baik di posko gate maupun pada petugas parkirnya,” jelas Retno.
Menurutnya, selama transaksi masih melibatkan penerimaan uang secara manual, celah kebocoran tetap terbuka. Karena itu, pembayaran harus terhubung langsung dengan sistem gate. “Ketika orang mau keluar, dia harus scan QRIS dulu baru palang pintunya terbuka. Dan QRIS-nya disambungkan langsung ke rekening daerah,” paparnya.
Sistem tersebut membuat setiap transaksi tercatat otomatis. Pemerintah juga lebih mudah melakukan pengawasan dan audit terhadap penerimaan parkir. Model pembayaran digital juga dinilai dapat mengurangi persoalan tarif yang tidak seragam. Besaran retribusi dapat ditentukan di dalam sistem sehingga pengguna memperoleh kepastian nominal pembayaran.
Baca Juga: Speaker Freaker, Lagu Baru dari Girlgroup No Na yang Akan Rilis Hari Ini - Radar Batu
Retno mengatakan penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) untuk parkir bukan hal baru. Ia pernah terlibat dalam penyusunan kerangka sistem itu untuk 3.000 titik parkir di Kabupaten Sidoarjo. Namun, penerapan penuh nontunai tetap membutuhkan solusi bagi pengguna yang belum memiliki dompet digital atau layanan perbankan.
Lansia dan warga yang tidak memiliki akses mobile banking, tetap harus mendapat kemudahan. Retno mengusulkan juru parkir resmi dapat membantu transaksi menggunakan identitas dan perangkat pembayaran yang telah terhubung dengan sistem. Dengan demikian, transisi menuju parkir digital tidak membuat masyarakat tertentu kesulitan membayar.
Baca Juga: Pemdes Sidomulyo Kota Batu Akan Buka Layanan Karantina Bunga Ekspor - Radar Batu
Selain itu, penerapan sistem terintegrasi harus diikuti pembenahan data. Pemerintah perlu mengetahui titik parkir, volume kendaraan, durasi parkir, serta potensi penerimaan masing-masing lokasi. Dengan data itu, Pemkot dapat membandingkan potensi dengan realisasi secara berkala. Selisih yang terlalu besar bisa langsung menjadi indikator untuk ditelusuri.
“Jika sistem ini diterapkan 100 persen menggunakan QRIS dan e-money di seluruh titik parkir Kota Batu, peningkatan pendapatan retribusi daerah akan sangat fantastis,” pungkas Retno. Baginya, digitalisasi parkir bukan sekadar mengganti pembayaran tunai dengan QRIS. Sistem harus dibangun dari hulu hingga hilir agar setiap kendaraan, transaksi, dan rupiah retribusi tercatat.
Editor : Fajar Andre Setiawan