Parkir QRIS di Kota Batu Butuh Masa Transisi

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 15:30 WIB
MULAI BEROPERASI: Salah seorang wisatawan mengakses gate parkir alun-alun di Jalan Munif kemarin (26/8). (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)
MULAI BEROPERASI: Salah seorang wisatawan mengakses gate parkir alun-alun di Jalan Munif beberapa waktu lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)

BATU, RADAR BATU - Rencana penerapan pembayaran parkir nontunai di Kota Batu tidak hanya membutuhkan perangkat digital. Pemkot juga harus menyiapkan masa transisi bagi juru parkir dan masyarakat yang selama ini terbiasa menggunakan uang tunai.

Pembayaran parkir tepi jalan umum menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), kartu uang elektronik, atau instrumen digital lainnya ditargetkan mulai diterapkan bertahap pada 2027.

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Chilman Suaidi mengatakan sejumlah persiapan harus dilakukan sebelum sistem diterapkan. Salah satunya sosialisasi kepada masyarakat dan juru parkir.

Baca Juga: Suanggi: Ilmu Kutukan, Film Horor Indonesia yang Tayang Hari Ini di Bioskop - Radar Batu

“Persiapan tersebut mencakup penyusunan regulasi teknis pendukung, kegiatan sosialisasi yang masif kepada masyarakat dan juru parkir, kualifikasi serta pembenahan kapasitas SDM, hingga kesiapan infrastruktur sarana dan prasarana di lapangan,” paparnya.

Kebutuhan adaptasi menjadi penting karena sistem nontunai akan mengubah pola transaksi di lapangan. Juru parkir tidak lagi hanya menerima pembayaran secara langsung, tetapi harus memastikan transaksi tercatat melalui sistem yang disiapkan pemerintah.

Pemkot Batu juga harus memastikan infrastruktur pembayaran dapat digunakan dengan mudah. Sistem baru diharapkan tidak menimbulkan persoalan baru ketika diterapkan.

Baca Juga: Kawah Ijen Padam setelah Enam Hari, Fokus Karhutla Jatim Bergeser ke Gunung Butak - Radar Batu

Saat ini, Dinas Perhubungan memprioritaskan integrasi QRIS pada gate parkir Alun-Alun Kota Batu. Infrastruktur yang tersedia dinilai sudah cukup memadai.

“Sarana dan prasarana yang ada sebenarnya sudah siap, tinggal menyinkronkan aplikasi sistemnya dengan pihak Bank Jatim selaku bank mitra pemda,” kata Chilman.

Pengalaman penggunaan gate di Alun-Alun menunjukkan sistem yang lebih terukur dapat berdampak pada penerimaan. Retribusi parkir di kawasan tersebut disebut meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan penarikan manual.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Kota Batu Hari Ini, 10 September 2026. Jarak Pandang Anjlok hingga 300 Meter - Radar Batu

Pemkot Batu selanjutnya menyiapkan kajian sistem perparkiran secara menyeluruh. Kajian bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu bahkan membuka opsi melibatkan konsultan.

Kajian ditargetkan selesai tahun ini. Hasilnya menjadi dasar penyusunan kebutuhan anggaran untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Bagi masyarakat, perubahan utama nantinya terletak pada metode pembayaran. Sementara bagi pemerintah, sistem tersebut diharapkan membuat transaksi parkir lebih mudah dicatat dan diawasi.

Namun, keberhasilan penerapan parkir nontunai tidak hanya ditentukan teknologi. Sosialisasi dan pendampingan selama masa transisi akan menjadi faktor penting agar sistem baru dapat berjalan di lapangan. 

Editor : Fajar Andre Setiawan
Parkir Kota Batu Parkir Nontunai qris juru parkir parkir