Retribusi Parkir Alun-Alun Batu Naik Tiga Kali Lipat

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 15:00 WIB
MULAI BEROPERASI: Salah seorang wisatawan mengakses gate parkir alun-alun di Jalan Munif kemarin (26/8). (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)
MULAI BEROPERASI: Salah seorang wisatawan mengakses gate parkir alun-alun di Jalan Munif beberapa waktu lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)

BATU, RADAR BATU - Penerimaan retribusi parkir di kawasan Alun-Alun Kota Batu meningkat hampir tiga kali lipat setelah menggunakan gate otomatis.

Capaian tersebut kini menjadi salah satu pijakan Pemkot Batu untuk memperluas sistem pembayaran parkir secara digital.

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Chilman Suaidi mengatakan peningkatan penerimaan terlihat setelah sistem gate diterapkan. Perbedaannya cukup signifikan dibandingkan penarikan retribusi secara manual.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Kota Batu Hari Ini, 10 September 2026. Jarak Pandang Anjlok hingga 300 Meter - Radar Batu

“Bahkan kenaikan retribusinya hampir tiga kali lipat daripada ditarik manual,” bebernya. Meski demikian, sistem di Alun-Alun belum sepenuhnya nontunai. Pembayaran saat ini masih mengandalkan karcis dan uang tunai.

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan kondisi tersebut menjadi bagian dari tahapan pembenahan sistem parkir. Gateyang tersedia seharusnya dapat diarahkan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

“Soal gate parkir di Alun-Alun yang seharusnya sudah berbasis QRIS, itu memang bagian dari tahapan pembangunan yang mungkin waktu itu tidak disiapkan secara utuh,” jelasnya.

Baca Juga: Kawah Ijen Padam setelah Enam Hari, Fokus Karhutla Jatim Bergeser ke Gunung Butak - Radar Batu

Dinas Perhubungan kini memprioritaskan integrasi pembayaran QRIS pada gate tersebut. Infrastruktur yang tersedia dinilai sudah cukup memadai.

“Sarana dan prasarana yang ada sebenarnya sudah siap, tinggal menyinkronkan aplikasi sistemnya dengan pihak Bank Jatim selaku bank mitra pemda,” kata Chilman.

Pengalaman Alun-Alun menjadi pertimbangan untuk memperluas digitalisasi ke parkir tepi jalan umum. Pemkot Batu menargetkan penerapan pembayaran nontunai dilakukan bertahap mulai 2027.

Baca Juga: Sate Hotplet Batu, Kuliner Hangat yang Pas Disantap di Tengah Sejuknya Kota Batu - Radar Batu

Namun, Chilman menegaskan perubahan sistem tidak cukup hanya memasang alat pembayaran. Pemerintah juga perlu menyiapkan regulasi, sosialisasi, sumber daya manusia (SDM), serta sarana dan prasarana.

Pemkot Batu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga membuka opsi menggunakan konsultan untuk menyusun kajian sistem perparkiran secara menyeluruh.

Kajian tersebut ditargetkan rampung tahun ini. Hasilnya akan menjadi dasar kebutuhan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Digitalisasi diharapkan membuat setiap transaksi tercatat dan lebih mudah ditelusuri. Dengan begitu, pengawasan penerimaan parkir bisa diperkuat sekaligus mempersempit celah transaksi manual.

Editor : Fajar Andre Setiawan
Parkir Kota Batu Parkir Nontunai qris pemkot batu parkir