Skema Parkir Nontunai Mulai Dibahas, Pemkot Siapkan Kajian untuk Implementasi 2027

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 14:00 WIB
MULAI BEROPERASI: Salah seorang wisatawan mengakses gate parkir alun-alun di Jalan Munif kemarin (26/8). (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)
MULAI BEROPERASI: Salah seorang wisatawan mengakses gate parkir alun-alun di Jalan Munif beberapa waktu lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)

BATU, RADAR BATU - Penerapan pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum secara nontunai mulai dikaji Pemkot Batu. Langkah itu sebagai upaya menekan kebocoran pendapatan daerah. Sistem pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), kartu uang elektronik, atau instrumen digital lainnya ditargetkan mulai diterapkan bertahap pada 2027. Tahun ini, kajian teknis dan regulasinya bakal dituntaskan terlebih dahulu.

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan digitalisasi menjadi salah satu langkah penting untuk membenahi tata kelola parkir. Selama ini, transaksi tunai menyulitkan pengawasan. Sebab, proses pembayaran dan penyetoran retribusi berlangsung di lapangan. “Jadi transaksi parkir ke depan bisa memanfaatkan pembayaran via QRIS, e-money, atau instrumen transaksi digital lainnya,” ujarnya.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Nur itu, penerapan sistem tersebut membutuhkan tahapan. Mulai penyusunan kajian, regulasi, hingga penyesuaian sistem pembayaran. Ketentuan teknis nantinya dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali). “Tinggal nanti rujukan teknisnya disiapkan dan dituangkan ke dalam Perwali. Tentu ada tahapannya, jadi tidak bisa langsung direalisasikan seketika,” katanya.

Baca Juga: 3 Film Baru Indonesia Bergenre Drama Tayang di Bioskop Mulai Hari Ini, Ada 1 yang Musikal - Radar Batu

Persoalan kebocoran menjadi salah satu alasan utama percepatan pembenahan sistem. Cak Nur mencontohkan kondisi parkir di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Meski telah pakai gate otomatis, transaksinya masih mengandalkan karcis dan uang tunai. “Soal gate parkir di Alun-Alun yang seharusnya sudah berbasis QRIS, itu memang bagian dari tahapan pembangunan yang mungkin waktu itu tidak disiapkan secara utuh,” jelasnya.

Namun, keberadaan gate tersebut setidaknya telah menunjukkan perbedaan dibandingkan sistem manual. Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Chilman Suaidi menyebut penerimaan retribusi di kawasan tersebut meningkat hampir tiga kali lipat setelah menggunakan sistem gate. “Bahkan kenaikan retribusinya hampir tiga kali lipat daripada ditarik manual,” bebernya.

Capaian tersebut menjadi salah satu pijakan Pemkot Batu untuk memperluas digitalisasi. Chilman kini tengah menyiapkan skema pembayaran nontunai untuk parkir tepi jalan umum secara bertahap. Namun, ia mengatakan penerapannya tidak cukup hanya menyediakan alat pembayaran. Pemerintah harus menyiapkan regulasi, infrastruktur, sosialisasi kepada masyarakat dan juru parkir, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga: Suanggi: Ilmu Kutukan, Film Horor Indonesia yang Tayang Hari Ini di Bioskop - Radar Batu

“Persiapan tersebut mencakup penyusunan regulasi teknis pendukung, kegiatan sosialisasi yang masif kepada masyarakat dan juru parkir, kualifikasi serta pembenahan kapasitas SDM, hingga kesiapan infrastruktur sarana dan prasarana di lapangan,” paparnya. Pemkot Batu bersama DPRD juga mulai membuka opsi menggunakan jasa konsultan untuk menyusun kajian sistem perparkiran secara menyeluruh.

Kajian tersebut ditargetkan selesai tahun ini juga. Dengan begitu, kebutuhan anggaran dapat dimasukkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Chilman menilai kajian diperlukan agar digitalisasi tidak sekadar mengganti alat pembayaran. Namun, benar-benar membenahi rantai pemungutan retribusi. Sistem yang baru harus mampu mencatat transaksi secara langsung.

Dengan begitu, sistem sekaligus mampu memudahkan pengawasan penerimaan. Di sisi lain, Dishub saat ini memprioritaskan integrasi pembayaran QRIS pada gate parkir Alun-Alun. Infrastruktur yang tersedia dinilai sudah cukup memadai. “Sarana dan prasarana yang ada sebenarnya sudah siap, tinggal menyinkronkan aplikasi sistemnya dengan pihak Bank Jatim selaku bank mitra pemda,” kata Chilman.

Baca Juga: Kawah Ijen Padam setelah Enam Hari, Fokus Karhutla Jatim Bergeser ke Gunung Butak - Radar Batu

Dengan sistem tersebut, pembayaran parkir diharapkan masuk langsung ke mekanisme yang lebih mudah ditelusuri. Ruang manipulasi transaksi manual juga dapat dipersempit. Namun, digitalisasi tetap memiliki tantangan. Tidak semua pengguna parkir atau juru parkir terbiasa dengan sistem nontunai. Karena itu, masa transisi harus dibarengi sosialisasi. Pendampingan juga diperlukan agar perubahan sistem tidak menimbulkan persoalan baru.

Target implementasi 2027 kini bergantung pada hasil kajian dan kesiapan regulasi. Pengalaman gate Alun-Alun yang mampu mendongkrak retribusi hampir tiga kali lipat menunjukkan persoalan parkir bukan semata soal besaran tarif. Namun, seberapa transparan uang parkir dipungut dan dicatat.

Editor : Fajar Andre Setiawan
Parkir Kota Batu Parkir Nontunai qris pemkot batu parkir