BATU, RADAR BATU - Penetapan mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Induk Among Tani Agus Suyadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli lapak memicu desakan pedagang. Paguyuban meminta Pemkot Batu membuka data pemetaan kios dan los secara transparan kepada publik.
Ketua Paguyuban Pedagang IX Pasar Induk Among Tani Muhammad Ali Subaidi mengatakan, transparansi diperlukan untuk menghentikan kesimpangsiuran data. Langkah itu dinilai juga mampu menutup celah jual beli lapak berkedok penataan ulang. “Kami minta Pemkot Batu jangan lagi menyembunyikan data,” ungkapnya.
Ali meminta data pemegang sah kios di Lantai 1, Lantai 2, dan Lantai 3, dibeberkan secara rinci. Termasuk berapa jumlah pasti kios yang kosong saat ini. Data itu harus ditempel terbuka agar semua orang bisa mengawasi. Menurut Ali, minimnya transparansi selama proses relokasi membuat pedagang asli berpotensi tersingkir.
Kondisi tersebut juga dinilai membuka celah bagi oknum memperjualbelikan kios kosong. Ketidakjelasan status lapak turut membuat kondisi pasar tidak kondusif. Pedagang saling curiga. Pembeli juga disebut bingung dan enggan berkunjung. Otomatis hal itu berujung pada aktivitas ekonomi di pasar yang menjadi lesu.
Rencana audiensi dengan Wali Kota Batu diharapkan menjadi momentum untuk membuka data tersebut. Pedagang meminta data final 2.155 pedagang disinkronkan dengan kondisi riil di lapangan dan dipublikasikan secara terbuka. “Kalau data kios dan los dibeberkan secara jujur, tidak akan ada lagi celah bagi oknum untuk bermain data,” pungkasnya.
Editor : Fajar Andre Setiawan