BATU, RADAR BATU - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 resmi disepakati Pemkot dan DPRD Kota Batu. Dalam postur yang disetujui kemarin (4/9), pendapatan daerah diproyeksikan Rp 990,2 miliar, sedangkan belanja mencapai Rp 1,07 triliun.
Postur tersebut menciptakan defisit Rp 80,08 miliar. Defisit rencananya ditutup melalui penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Meski menyetujui KUA-PPAS, DPRD memberikan sejumlah catatan kepada eksekutif. Salah satunya meminta pemerintah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, potensi penerimaan yang dinilai belum tergarap maksimal juga turut dievaluasi. Juru Bicara DPRD Kota Batu Didik Machmud menyoroti potensi kebocoran pendapatan daerah. Legislatif meminta audit kinerja terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil serta evaluasi seluruh titik parkir oleh Dinas Perhubungan.
Dewan juga mendesak penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk menertibkan dan mendata vila maupun homestay. “Seluruh akomodasi tersebut wajib menyetorkan pajak daerah agar target PAD bisa terukur dan optimal,” tegas Didik.
Selain pajak, DPRD meminta Pemkot Batu mendayagunakan aset nonproduktif. Manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga diminta dibenahi. Tujuannya agar mampu meningkatkan dividen dan mendongkrak PAD.
Menanggapi catatan tersebut, Wali Kota Batu Nurochman memastikan seluruh masukan DPRD menjadi acuan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. “Target peningkatan PAD tentu kita dorong secara terukur tanpa membebani masyarakat,” tegasnya.
Di satu sisi, pria yang akrab disapa Cak Nur itu memastikan program prioritas benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia juga menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) mengawal seluruh catatan DPRD. Menurutnya, evaluasi serupa muncul setiap tahun sehingga perlu ditindaklanjuti secara menyeluruh. “Maka, mulai tahun depan kami akan eksekusi agar catatan ini tidak muncul kembali,” pungkasnya.
Editor : Fajar Andre Setiawan