68.808 Pekerja Batu Ditarget Terlindungi BPJS

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 14:31 WIB
TERIMA BANTUAN: Wali Kota Batu Nurochman menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal saat apel pagi di Balai Kota Among Tani kemarin (20/4). PROKOPIM KOTA BATU FOR RADAR BATU
TERIMA BANTUAN: Wali Kota Batu Nurochman menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal saat apel pagi di Balai Kota Among Tani beberapa waktu lalu. (PROKOPIM KOTA BATU FOR RADAR BATU)

BATU, RADAR BATU – Pemkot Batu menargetkan 68.808 pekerja terlindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sepanjang 2026. Angka tersebut setara 62,74 persen dari total angkatan kerja. Untuk mencapai target itu, masih dibutuhkan sekitar 28.138 peserta baru.

Pemerintah kini menyisir 24 desa dan kelurahan. Fokus utamanya pekerja sektor informal yang belum masuk kepesertaan. Verifikasi dan validasi (verval) dilakukan untuk memastikan data calon penerima bantuan sesuai kondisi lapangan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu M. Forkan mengatakan tim diterjunkan ke desa yang belum menyelesaikan pemutakhiran data.

Baca Juga: Dipopulerkan Oleh Elizasifa, 3 Film Drama Romantis Indonesia Ini Diangkat Dari Kisah Nyata Viral - Radar Batu

“Beberapa desa yang belum verval kita datangi langsung untuk memastikan penerima manfaat dapat menerima secara langsung,” ujarnya.

Data awal calon penerima berasal dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP) Kota Batu. Data itu kemudian diturunkan ke pemerintah desa dan kelurahan untuk dicocokkan dengan kondisi terbaru.

“Sementara ini, kami cover lebih banyak ke sektor pertanian dan perkebunan seperti buruh,” katanya.

Sejumlah wilayah yang telah disisir antara lain Desa Songgokerto, Desa Bumiaji, Desa Giripurno, Desa Sumberbrantas, dan Desa Sumbergondo.

Baca Juga: Patirtan Sumber Tanjung sampai Makam Kyai Zakaria, Wisata Religi Batu yang Terlupakan - Radar Batu

Selain menyisir data, Pemkot juga menyiapkan bantuan iuran bagi pekerja rentan. Sebanyak 13.590 pekerja telah ditetapkan sebagai penerima bantuan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu Deden Rinifiandi mengatakan program tersebut akan dilanjutkan melalui tahap kedua. Sasaran berikutnya adalah pekerja sektor informal.

“Tahap pertama sudah keluar SK-nya sebanyak 13.590 pekerja, dan kini disusul tahap kedua untuk sektor informal,” ungkapnya.

Baca Juga: Pensiun Dini sebelum Ditahan Kejari Kota Batu, Begini Rekam Jejak Agus Suyadi Jadi ASN Pemkot - Radar Batu

Data calon penerima selanjutnya diverifikasi Disnaker bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batu. Setelah itu, penerima ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota.

Target kepesertaan 68.808 pekerja kini berpacu dengan waktu. Pemerintah harus mengejar tambahan 28.138 peserta agar target perlindungan pekerja tahun ini tercapai. 

Editor : Fajar Andre Setiawan
pekerja ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan pemkot batu bpjs