BATU, RADAR BATU - Dua reklame yang dinilai rawan roboh dicopot Satpol PP Kota Batu dalam sepekan terakhir. Penertiban dilakukan di Desa Beji dan Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo. Tindakan itu dilakukan setelah reklame dilaporkan rusak dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Langkah tersebut sekaligus menjadi mitigasi menghadapi cuaca ekstrem dan angin kencang.
Kasi Humas Satpol PP Kota Batu Arsyam Dian Ramadhan mengatakan, penertiban bermula dari laporan masyarakat. Petugas kemudian mengecek kondisi reklame dan berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai legalitas serta perizinannya. “Selanjutnya kami langsung tindak lanjuti dengan pencopotan,” jelasnya.
Reklame yang lapuk dan berkarat dinilai berisiko roboh. Terutama saat diterpa angin kencang. Risiko tersebut semakin besar karena kedua lokasi berada di jalur yang cukup padat kendaraan. “Apalagi kawasan tersebut merupakan jalur protokol yang padat kendaraan,” tegasnya.
Baca Juga: Mengenal Fantano, Kritikus Musik Botak yang Gemar Bikin Warganet Ribut - Radar Batu
Dia memastikan penertiban tidak hanya menyasar reklame yang masa izinnya habis. Reklame yang secara fisik membahayakan juga menjadi sasaran untuk mencegah kecelakaan. Operasi serupa akan terus dilakukan di sejumlah titik Kota Batu.
Masyarakat diminta ikut melaporkan reklame yang rusak, berkarat, atau berpotensi membahayakan. “Ke depan kegiatan penertiban ini dipastikan tetap ada. Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, jika menemukan ada reklame yang rusak, berkarat, atau dinilai membahayakan keselamatan, agar segera melapor,” tegasnya.
Editor : Fajar Andre Setiawan