95 Persen Pasukan Kuning di Kota Batu Kini Berstatus PPPK

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:00 WIB
NAIK STATUS: Salah seorang penyapu jalanan bertugas di kawasan Jalan Panglima Sudirman kemarin (24/8). (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)
NAIK STATUS: Salah seorang penyapu jalanan bertugas di kawasan Jalan Panglima Sudirman kemarin (24/8). (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)

BATU, RADAR BATU - Sebanyak 95 persen petugas kebersihan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu kini berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu. Perubahan status itu mencakup mayoritas dari 175 petugas penyapu jalan. Sisanya masih bekerja dengan status non-ASN karena terkendala persyaratan administrasi, terutama usia.

Kepala DLH Kota Batu Dian Fachroni Kurniawan mengatakan, perubahan status itu membuat kondisi kepegawaian petugas kebersihan berbeda dibanding tahun lalu. Saat itu, sebagian besar masih berstatus tenaga harian lepas (THL). “Khusus penyapu jalan, dari 175 orang yang ada, mayoritas kini sudah naik status masuk skema PPPK Paro Waktu,” ujarnya.

Namun, tidak semua petugas bisa mengikuti perubahan status tersebut. Faktor usia dan persyaratan administratif menjadi kendala bagi sebagian petugas senior. “Peluang sebenarnya ada pada penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK,” ungkapnya.

Baca Juga: Kota Batu Targetkan 90 Persen Kasus TBC Ditemukan - Radar Batu

Namun, melihat faktor usia dan persyaratan administratif lainnya, hal itu cukup berat bagi sebagian petugas. Ketentuan usia dalam pengadaan ASN mengacu pada Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024. Untuk PPPK, pelamar minimal berusia 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun sesuai jabatan yang dilamar.

Meski belum berstatus ASN, petugas senior tetap diberdayakan Pemkot Batu. Dian menggunakan mekanisme penyedia jasa perorangan untuk mempertahankan tenaga yang dinilai masih dibutuhkan. Menurutnya, pengalaman petugas senior tetap penting. Terutama untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang publik Kota Batu.

Editor : Fajar Andre Setiawan
Petugas Kebersihan DLH Pasukan Kuning asn pppk