1.016 Warga Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu Terima Bantuan Beras

Indah Mei Yunita • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 17:00 WIB
BANTUAN PANGAN: Warga Kelurahan Temas mengambil bantuan beras di Kantor Kelurahan Temas kemarin (20/8) (INDAH MEI YUNITA/RADAR BATU)
BANTUAN PANGAN: Warga Kelurahan Temas mengambil bantuan beras di Kantor Kelurahan Temas kemarin (20/8) (INDAH MEI YUNITA/RADAR BATU)

BATU, RADAR BATU - Sebanyak 1.016 warga Kelurahan Temas, Kecamatan Batu menerima bantuan pangan berupa beras. Bantuan tersebut disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan. Penyaluran dilakukan di Kantor Kelurahan Temas kemarin (20/8). Warga penerima manfaat datang secara bergiliran sejak pagi untuk mengambil bantuan yang telah disiapkan.

Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kelurahan Temas Arifin mengatakan seluruh penerima telah ditetapkan pemerintah pusat. Pihak kelurahan hanya bertugas menyalurkan bantuan tersebut kepada warga yang namanya tercantum dalam daftar penerima. “Di Kelurahan Temas ada 1.016 penerima. Kami dari kelurahan hanya menyalurkan saja,” ujarnya.

Penerima bantuan merupakan masyarakat yang masuk desil 1-4. Kelompok tersebut mencakup masyarakat miskin ekstrem hingga rentan miskin. Desil merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan. Penentuannya tidak hanya mempertimbangkan pendapatan. Namun, juga kondisi rumah, aset, pendidikan, pekerjaan, pengeluaran, dan indikator sosial ekonomi lainnya.

Baca Juga: Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat Kota Batu Berada di Kategori Sedang - Radar Batu

Setiap penerima mendapatkan tiga karung beras. Masing-masing karung berisi 10 kilogram. Artinya, total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram. “Beras yang dibagikan tersebut untuk alokasi selama tiga bulan. Yaitu Juli, Agustus, dan September,” imbuhnya.

Untuk mengambil bantuan, penerima wajib membawa undangan yang telah dibagikan pihak kelurahan sejak 18 Agustus lalu. Penerima yang mengambil secara langsung harus menunjukkan KTP asli atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sementara bagi penerima yang berhalangan hadir, seperti warga sakit atau lanjut usia, pengambilan dapat diwakilkan. Perwakilan dalam satu kartu keluarga (KK) wajib membawa identitas penerima dan perwakilan serta KK.

Baca Juga: Disbudpar Jatim Dorong Homestay Perkuat Ekonomi Desa Wisata di Kota Batu - Radar Batu

Ketentuan serupa berlaku bagi pengambilan yang diwakilkan oleh orang di luar KK. Jika KTP atau KK hilang maupun rusak, penerima wajib melampirkan surat keterangan dari aparat berwenang. Sebelum beras diserahkan, petugas melakukan verifikasi identitas penerima. Penerima juga difoto bersama KTP sebagai bukti bahwa bantuan telah diterima.

Arifin menilai bantuan tersebut cukup membantu warga dengan penghasilan tidak tetap. Terutama keluarga pekerja harian lepas dan buruh yang pendapatannya bergantung pada ketersediaan pekerjaan. Dengan tambahan pasokan beras, beban pengeluaran kebutuhan pokok masyarakat diharapkan dapat sedikit berkurang. 

Editor : Fajar Andre Setiawan
Bantuan Sosial Bantuan Pangan Beras Bantuan Penyaluran Bantuan ketahanan pangan