BATU, RADAR BATU - Berkali-kali ditertibkan, PKL liar di sekitar Alun-Alun Kota Batu tetap kembali. Lapak yang sebelumnya telah dibersihkan muncul lagi ketika pengawasan petugas mulai berkurang.
Fenomena tersebut menunjukkan persoalan PKL di pusat Kota Batu bukan sekadar masalah penertiban.
Ada rantai kedatangan pedagang baru yang membuat kawasan tersebut sulit steril. Kasi Humas Satpol PP Kota Batu Arsham Dian Ramadan mengatakan informasi mengenai potensi pembeli di kawasan alun-alun menyebar antarpedagang.
Baca Juga: Pengerjaan Preservasi Simpang Patih Kota Batu Sempat Deviasi Progres Fisik - Radar Batu
Pedagang lama dapat mengajak rekannya dari daerah lain untuk ikut berjualan. “Kalau menurut persentase, dari Kota Batu sendiri sekitar 75 persen. Sisanya, sekitar 25 persen, berasal dari luar daerah seperti Kota Malang, Kabupaten Malang, hingga Blitar,” ujarnya.
Jaringan tersebut membuat jumlah pedagang tidak berhenti pada kelompok yang telah ditertibkan. Ketika satu kelompok pergi, pedagang lain dapat kembali masuk.
Baca Juga: Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat Kota Batu Berada di Kategori Sedang - Radar Batu
Titik yang paling sering dipadati
Salah satu lokasi yang kerap menjadi sasaran PKL adalah kawasan depan Masjid An-Nur di sepanjang Jalan Gajah Mada.
Pedagang menempati trotoar dan bahu jalan yang telah ditetapkan sebagai zona steril. Sebagian bahkan membawa lapak mendekati area inti alun-alun.
Akibatnya, ruang publik yang seharusnya digunakan pejalan kaki dan kendaraan bercampur dengan aktivitas perdagangan.
Masalah semakin terlihat saat akhir pekan dan musim liburan. Ketika wisatawan memadati pusat Kota Batu, kebutuhan ruang untuk kendaraan dan pejalan kaki meningkat. Pada saat yang sama, jumlah pedagang juga bertambah.
Baca Juga: Susur Sungai di Kota Batu Sisir 109 Titik Rawan Bendung Alam - Radar Batu
Mengapa penertiban belum efektif?
Satpol PP telah menggunakan sejumlah cara. Mulai dari pendekatan persuasif, teguran, pemasangan water barrier dan police line, hingga operasi mendadak.
Namun, langkah tersebut belum mampu menghilangkan PKL secara permanen. Plt Kepala Satpol PP Kota Batu Fariz Pasharella Saputra mengakui persoalan tersebut tidak mudah.
“Posisi kami di Satpol PP itu serba salah. Mau tidak kami tertibkan itu melanggar perda, tapi ketika kami tertibkan, mereka mengeluhkan bahwasanya urusannya ini dengan perut,” ungkapnya.
Baca Juga: Disbudpar Jatim Dorong Homestay Perkuat Ekonomi Desa Wisata di Kota Batu - Radar Batu
Petugas akhirnya menerapkan pola bertahap. Pedagang diberikan teguran dan diminta meninggalkan lokasi.
Jika tetap membandel atau berulang kali melanggar, tindakan lebih tegas dilakukan. Pedagang dapat diangkut ke Balai Kota Among Tani untuk menjalani proses tipiring.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Salat Lima Waktu Kota Batu 21 Agustus 2026 - Radar Batu
Apa yang membuat pedagang terus datang?
Salah satu jawabannya adalah faktor ekonomi. Alun-alun merupakan salah satu kawasan paling ramai di Kota Batu. Arus wisatawan membuat potensi pembeli tetap tinggi.
Selama peluang mendapatkan omzet masih besar, penertiban belum tentu menjadi alasan cukup kuat bagi pedagang untuk berhenti datang.
Baca Juga: APBD Kota Batu 2027 Bidik Desa, Torongrejo Dapat BKK Rp1 Miliar - Radar Batu
Karena itu, persoalan PKL tidak cukup diselesaikan melalui operasi. Pemerintah perlu memutus rantai kedatangan pedagang baru sekaligus menyiapkan alternatif lokasi berdagang yang realistis.
Tanpa solusi tersebut, penertiban berpotensi hanya menjadi siklus berulang: ditertibkan, pergi, kemudian kembali.
Editor : Fajar Andre Setiawan