BATU, RADAR BATU - Kota Batu menghadapi paradoks di tengah pesatnya perkembangan investasi properti. Di satu sisi, pembangunan vila dan akomodasi wisata terus mendorong nilai ekonomi lahan. Namun di sisi lain, warga lokal justru semakin kesulitan mendapatkan tanah untuk tempat tinggal.
Harga tanah di Kota Batu kini disebut telah mencapai sekitar Rp800 ribu per meter persegi di kawasan pinggiran. Di lokasi strategis, seperti sekitar alun-alun, pusat keramaian, dan jalan utama, harganya bahkan dapat menembus jutaan rupiah per meter persegi.
Kondisi tersebut menjadi salah satu hambatan terbesar dalam rencana Pemkot Batu membangun 1.000 rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Malang Raya Dony Ganatha mengatakan kenaikan harga tanah tidak dapat dilepaskan dari pesatnya investasi properti di Kota Batu.
Termasuk pembelian lahan untuk pembangunan vila dan akomodasi wisata. Menurutnya, sebagian lahan strategis dibeli investor dari luar daerah sebagai aset investasi jangka panjang. Kondisi tersebut kemudian ikut mendorong harga tanah semakin tinggi.
“Dominasi investor luar daerah yang membeli lahan membuat harga tanah terdorong naik. Pangsa pasar luas, tapi mayoritas pembeli dari luar daerah, sehingga warga asli yang butuh rumah justru kesulitan,” beber Dony.
Persoalan tersebut menjadi semakin terasa ketika pemerintah berupaya menyediakan rumah subsidi.
Rumah subsidi ditargetkan memiliki harga sekitar Rp165 juta per unit. Namun, untuk mencapai harga tersebut, pengembang membutuhkan tanah dengan harga maksimal sekitar Rp250 ribu per meter persegi.
Angka itu terpaut sangat jauh dari harga tanah di Kota Batu saat ini. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu Arief As Siddiq mengatakan harga lahan ideal untuk pembangunan rumah subsidi maksimal sekitar Rp300 ribu per meter persegi.
Baca Juga: Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan di Kota Batu Naik 12 Persen - Radar Batu
Jika lebih mahal, pengembang akan kesulitan menutup biaya konstruksi sekaligus memenuhi kewajiban penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Persoalannya, mencari tanah murah juga tidak semudah membeli lahan kosong. Sebagian lahan di kawasan Kota Batu masuk kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Lahan tersebut tidak dapat begitu saja dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan. Akibatnya, pilihan lahan untuk rumah subsidi semakin terbatas.
Baca Juga: Proyek Trotoar Jalan Abdul Gani Kota Batu Dimulai, Ini Rute Alternatif untuk Pengendara - Radar Batu
Dony menilai pemerintah perlu melakukan intervensi agar kebutuhan rumah warga lokal tidak sepenuhnya mengikuti harga pasar.
Salah satu opsi yang ditawarkan adalah memanfaatkan aset tanah milik Pemkot Batu. Tanah pemerintah dapat digunakan untuk pembangunan rumah sewa bagi MBR.
Pengembang bertindak sebagai pelaksana pembangunan, sementara warga menjadi penghuni dalam skema sewa.
Baca Juga: Mau Nonton Konser di Malang? Ini Lokasi Favorit yang Sering Gelar Event Musik - Radar Batu
Apersi bahkan mengusulkan pilot project sekitar 100 unit rumah sewa menggunakan aset Pemkot Batu.
Warga dapat menyewa rumah tersebut selama sekitar tiga tahun sembari mendapatkan pendampingan ekonomi. Salah satunya melalui program UMKM.
Selama periode tersebut, warga diharapkan dapat membangun tabungan dan rekam usaha sehingga memiliki kemampuan lebih baik untuk mengakses kredit pemilikan rumah (KPR).
Baca Juga: Backlog Hunian Batu Tembus 18.330 Unit - Radar Batu
Skema tersebut dinilai dapat menjadi solusi sementara sembari pemerintah mencari lahan murah untuk merealisasikan target 1.000 rumah subsidi.
Sebab, persoalan perumahan di Kota Batu kini bukan hanya tentang berapa banyak rumah yang akan dibangun.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: di mana warga lokal bisa mendapatkan tanah dan rumah dengan harga yang masih sanggup mereka bayar?
Editor : Fajar Andre Setiawan