Aset Terbatas, Skema Sewa Jadi Opsi

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:30 WIB
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih (Pinterst)
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih (Pinterst)

BATU, RADAR BATU – Keterbatasan aset pemerintah menjadi salah satu kendala penyelesaian pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Batu. Dari 24 desa dan kelurahan sasaran, masih ada empat lokasi yang belum mendapatkan kepastian lahan. 

Pemkot Batu pun mulai mempertimbangkan pemanfaatan gedung pemerintah hingga skema sewa sebagai jalan keluar.

Empat wilayah tersebut berada di Kecamatan Batu. Yakni Desa Pesanggrahan, Desa Sidomulyo, Kelurahan Sisir, dan Kelurahan Ngaglik. Kondisi paling sulit terjadi di wilayah perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan kosong maupun aset pemerintah.

Baca Juga: Kenapa Falcon Pictures Pilih UB sebagai Lokasi Syuting 3726 MDPL, Ini Alasannya - Radar Batu

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan persoalan penyediaan lahan menjadi tantangan tersendiri. Terutama bagi wilayah yang tidak memiliki aset Pemkot Batu yang dapat langsung digunakan untuk pembangunan KDKMP.

“Soal tanah memang tidak mudah, terutama di beberapa wilayah yang memang tidak memiliki aset Pemkot Batu,” terangnya.

Karena itu, Pemkot tidak menutup kemungkinan menggunakan gedung milik pemerintah sebagai lokasi KDKMP. Selain itu, skema sewa juga dipertimbangkan apabila tidak tersedia aset yang sesuai.

Baca Juga: Cuma Rp4 Ribu Per Biji, Depot Kurnia Jadi Surganya Pempek Palembang di Kota Batu! - Radar Batu

Namun, opsi tersebut belum dapat langsung diterapkan. Pemkot masih harus memastikan kesesuaiannya dengan regulasi serta berkoordinasi dengan Kodim dan kementerian terkait.

Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu Dian Fachroni Kurniawan mengatakan koordinasi mengenai penyediaan lahan masih berjalan. Khususnya untuk lokasi yang memiliki keterkaitan dengan aset instansi lain.

Di Kelurahan Sisir, misalnya, sejumlah lokasi potensial berkaitan dengan aset milik instansi militer. Pemkot masih menunggu kepastian izin pemanfaatan lahan tersebut.

Baca Juga: Kebakaran Nipah Mall Makassar Diduga Akibat Korsleting Neon Box, Ini Kronologinya - Radar Batu

Sementara di Ngaglik, keterbatasan lahan menjadi persoalan utama karena kawasan tersebut relatif padat. Kondisi itu membuat pemerintah setempat harus mencari alternatif lokasi yang memenuhi kebutuhan pembangunan KDKMP.

Adapun Pesanggrahan sebenarnya telah memiliki lahan. Namun, status legalitasnya masih dalam proses penyelesaian di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sedangkan lahan yang diajukan Sidomulyo masih menunggu persetujuan dari instansi terkait.

Editor : Fajar Andre Setiawan
Koperasi Desa Kopdes Koperasi Merah Putih pemkot batu KDKMP