BATU, RADAR BATU – Kebakaran di Taman Nasional Gunung Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang terjadi sejak Senin, 3 Agustus 2026 masih belum kunjung mereda.
Kebakaran tersebut semakin diperparah dengan kondisi angin kencang yang melebarkan api hingga ke Kawasan Kaldera Bromo pada Sabtu, (8/8/2026) pukul 17.00 WIB lalu.
Selain melebar ke Kawasan Kaldera, api juga menjalar ke padang savana Bromo dan bergerak menuju kawasan Bukit B-29 yang termasuk wilayah Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah Jalur! Berikut 3 Pintu Akses Gunung Bromo yang Sedang Ditutup Sementara
Kondisi kebakaran yang semakin parah membuat para petugas pemadam semakin kesulitan dalam menangani api. Besarnya kobaran api juga beresiko membahayakan petugas yang masih berada di kawasan lapangan.
Akibat kondisi kebakaran yang semakin parah, pihak manajemen TNBTS secara resmi menutup total seluruh akses menuju Gunung Bromo pada Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB lalu.
Berikut adalah 4 pintu akses yang telah resmi ditutup oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS):
- Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo.
- Wonokitri, Kabupaten Pasuruan.
- Jemplang dan Coban Trisula, Kabupaten Malang
- Senduro, Kabupaten Lumajang
"Penutupan diberlakukan sejak Sabtu tanggal 8 Agustus 2026 mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut," ujar Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha. Dilansir dari Kumparan News.
Kini api telah melahap sekitar 176 hektare area Gunung Bromo. Kini proses pemadaman dilakukan dengan water bombing menggunakan dua unit helikopter milik BNBP dan TNI AL. Kedua helikopter tersebut akan menyiramkan 4.800 liter air di titik Pusung Ledok Bedor.
Baca Juga: Bukan Cuma Bromo, Kabupaten Malang Kini Jadi Magnet Wisata Baru di Jawa Timur
Adapun kebijakan penutupan total area Gunung Bromo dari kedatangan pengunjung diterapkan demi menjaga keselamatan pengunjung dan mengutamakan proses pemadaman.
Di sisi lain pengunjung yang telah terlanjur membeli tiket akan diberikan kesempatan merubah jadwal atau pengembalian uang.
"Pengunjung akan diberi kesempatan untuk penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian uang (refund), dengan melengkapi formulir yang kami sampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS," ungkap Rudjianta.
Editor : Aditya Novrian
Sumber : Diolah dari beberapa sumber