BATU, RADAR BATU - Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di tiga perumahan di Kota Batu justru digerakkan warga. Alasannya, pengembang Perumahan Griya Modern Estate di Desa Oro-Oro Ombo, Perumahan Graha Rezeki Agung, dan Mountain View Residence di Desa Mojorejo tak lagi aktif mengurus penyerahan aset. Hal itu mendorong penghuni mengambil inisiatif agar fasilitas umum dapat beralih status menjadi aset Pemkot Batu.
Tiga kawasanitu saat ini menjalani proses verifikasi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperkim). Kepala Disperkim Kota Batu Arief As Siddiq mengatakan inisiatif warga menjadi solusi agar proses penyerahan PSU tetap berjalan. Menurutnya, langkah tersebut patut diapresiasi. Pasalnya, inisiatif tersebut berdampak pada penyelamatan aset sekaligus memberi kepastian pengelolaan fasilitas perumahan.
“Penyerahan PSU yang diinisiasi warga membutuhkan proses cukup panjang. Sebab, harus melalui identifikasi lapangan, verifikasi dokumen, penelusuran status tanah, musyawarah warga, hingga koordinasi lintas instansi,” ujarnya. Arief menjelaskan, satu proses penyerahan PSU dapat memakan waktu lebih dari satu tahun.
Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum, Disperkim juga menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu sebagai pendamping. “Setelah berita acara verifikasi selesai, tahap berikutnya penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Wali Kota Batu dan perwakilan warga,” katanya.
Setelah PSU resmi diserahkan dan dicatat oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melalui Kartu Inventaris Barang (KIB), Pemkot Batu memiliki dasar hukum untuk menganggarkan pemeliharaan jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka hijau, hingga penerangan jalan umum (PJU).
Data itu juga dilaporkan ke Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK sebagai bagian dari transparansi pengelolaan aset daerah. “Penyerahan PSU tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi warga, tapi juga menjadi dasar pemerintah untuk melakukan pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur di kawasan perumahan,” pungkasnya. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan