BATU, RADAR BATU - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu mengungkap lima petugas mitra Sensus Ekonomi 2026 mengundurkan diri di tengah proses pencacahan. Meski demikian, BPS memastikan target penyelesaian pendataan pada 31 Agustus 2026 tidak akan terganggu karena telah menyiapkan petugas cadangan sejak awal rekrutmen.
Kepala BPS Kota Batu Herlina Prasetyowati Sambodo mengatakan pengunduran diri petugas dipicu berbagai alasan. Mulai dari diterima bekerja di tempat lain, harus merawat anggota keluarga yang sakit, hingga tidak sanggup mengikuti beban kerja di lapangan.
“Setiap ada petugas yang mengundurkan diri, penggantinya dapat langsung diterjunkan sehingga tidak terjadi kekosongan wilayah pendataan,” ujarnya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Tren, Begini UMKM Batu Manfaatkan Canva dan AI untuk Naik Kelas - Radar Batu
Menurut Herlina, pergantian personel telah diantisipasi sejak proses seleksi. Karena itu, pencacahan di seluruh wilayah Kota Batu tetap berjalan sesuai jadwal.
BPS juga memiliki aturan khusus bagi petugas yang mengundurkan diri. Petugas yang telah mengikuti pelatihan tetapi belum bekerja wajib mengembalikan biaya pelatihan kepada negara.
Sedangkan mereka yang mundur saat pencacahan berlangsung tidak dikenai kewajiban tersebut, namun hasil pekerjaan yang sudah dilakukan tidak dapat dicairkan sebagai honorarium.
Meski sempat kehilangan lima petugas, BPS optimistis seluruh target pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Batu tetap rampung sesuai jadwal pada 31 Agustus mendatang.
Editor : Fajar Andre Setiawan