BATU, RADAR MALANG – Pemkot Batu kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut tanpa terputus.
Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah itu diserahkan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5). Capaian tersebut sekaligus mempertegas konsistensi Pemkot Batu dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Sebelas Tahun Beruntun Pertahankan Predikat Tertinggi
Opini WTP diberikan BPK kepada pemerintah daerah yang dinilai mampu menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Baca Juga: Nurochman Kembali Pegang Kendali Birokrasi Pemkot Batu
Keberhasilan mempertahankan WTP selama sebelas tahun berturut-turut menunjukkan sistem pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkot Batu dinilai berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar audit negara.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) turut berkontribusi dalam penyusunan laporan keuangan yang menjadi dasar penilaian BPK RI.
WTP Jadi Tolok Ukur Tata Kelola Pemerintahan
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran.
"Prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran di Pemkot Batu," ujarnya.
Baca Juga: Dikawal Ketat KPK, 148 Aset Pemkot Batu Terdigitalisasi
Menurut Heli, mempertahankan opini WTP hingga sebelas kali berturut-turut bukan pekerjaan mudah. Karena itu, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai tujuan akhir. Yang lebih penting adalah memastikan setiap program dan penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengelolaan Aset Daerah Jadi Fokus Penguatan
Heli menjelaskan, opini WTP diberikan berdasarkan empat indikator utama. Yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemkot Batu dinilai mampu memenuhi seluruh indikator tersebut. Termasuk dalam aspek pengelolaan dan penataan aset daerah yang selama ini menjadi salah satu perhatian dalam audit keuangan pemerintah.
Baca Juga: Enam Pucuk Pimpinan Pemkot Batu Pensiun Berjemaah Tahun Ini
Ke depan, penguatan tata kelola aset daerah akan terus dilakukan. Salah satunya melalui penyusunan regulasi yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD Kota Batu melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Barang Milik Daerah (BMD).
Dengan capaian tersebut, Pemkot Batu berharap dapat terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sebagai fondasi pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan.
Editor : Aditya Novrian