BATU, RADAR BATU – Proyek revitalisasi Simpang Patih atau Simpang Orchid Kota Batu mulai bergerak. Sejumlah lapak dan bangunan semipermanen di sisi utara Jalan Indragiri yang berdiri di atas tanah negara mulai dibongkar, Selasa (26/5), sebagai tahap awal sterilisasi kawasan sebelum pengerjaan fisik dimulai.
Pembongkaran dilakukan secara bertahap. Sebagian bangunan diratakan menggunakan alat berat, sementara beberapa pemilik usaha memilih membongkar mandiri setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Warga Disebut Sukarela Kosongkan Lahan
Kepala DPUPR Kota Batu Esty Dwiastuti mengatakan, proses pembongkaran berjalan lancar setelah pendekatan persuasif dilakukan selama hampir dua bulan terakhir.
Baca Juga: Lapak Pedagang Simpang Patih Masuk RTH
Menurut dia, warga akhirnya memahami status lahan yang merupakan aset pemerintah sehingga bersedia mengosongkan area tersebut secara sukarela.
“Alhamdulillah, warga di seputaran area konservasi ini dengan senang hati dan ikhlas. Mereka bahkan bilang, ‘Silakan Bu kalau untuk dibongkar.’ Mereka tahu ini adalah tanah pemerintah,” ujarnya.
Beberapa bangunan yang dibongkar diketahui sudah tidak aktif digunakan. Di antaranya tempat jasa pijat hingga kantor kas bank yang sebelumnya telah pindah ke area pasar.
Sementara pemilik usaha sepeda dan warung di depan musala juga langsung melakukan pembongkaran mandiri pada hari yang sama.
Musala dan Fasilitas Umum Ikut Dibongkar
DPUPR Kota Batu juga melakukan pembongkaran sejumlah fasilitas umum di kawasan tersebut, termasuk musala yang berada di area proyek.
“Tadi kami juga sudah membongkar fasilitas umum seperti musala. Semua prosesnya terdokumentasi dengan baik,” tambah Esty.
Baca Juga: Pemkot Batu Sebut Pedagang Simpang Patih Tak Tertib Retribusi
Sterilisasi kawasan itu menjadi tahap awal sebelum proyek preservasi dan revitalisasi Simpang Patih dikerjakan penuh.
Proyek Simpang Patih Ditarget Rampung Desember 2026
DPUPR Kota Batu menjadwalkan pengerjaan fisik proyek revitalisasi Simpang Patih dimulai akhir Juni 2026.
Pekerjaan konstruksi diproyeksikan berlangsung selama 150 hari kalender dan ditarget selesai pada Desember 2026.
Baca Juga: DPRD Kota Batu Soroti Revitalisasi Simpang Patih, Kajian Teknis dan Relokasi Pedagang Dipertanyakan
Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama proyek berjalan, DPUPR mulai memasang banner informasi di sejumlah titik strategis, termasuk di kawasan bekas pos polisi.
Langkah itu dilakukan agar masyarakat mengetahui adanya rekayasa maupun potensi gangguan lalu lintas selama proses revitalisasi berlangsung.
Pemkot Arahkan Warga Terdampak Berkoordinasi dengan Dinas Terkait
Terkait relokasi maupun nasib warga terdampak proyek, Esty menegaskan hal tersebut bukan menjadi kewenangan DPUPR Kota Batu.
Meski demikian, pihaknya tetap mengarahkan masyarakat untuk berkomunikasi dengan organisasi perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Baca Juga: Pedagang Simpang Patih Batu Ajukan 2 Lokasi Relokasi, Tak Mau Digusur Tanpa Kepastian
“Kami sampaikan, pemerintah pasti memikirkan solusinya. Warga silakan mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk diserahkan ke dinas terkait yang membidangi,” pungkasnya.
Editor : Aditya Novrian