Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

PKL Liar Kembali Menjamur di Alun-Alun Kota Batu, Satpol PP Sebut Didominasi Pedagang Lama

Rori Dinanda Bestari • Jumat, 15 Mei 2026 | 12:18 WIB
Deretan PKL liar di Alun-Alun Batu. (Rori Dinanda Bestari/Radar Batu)
Deretan PKL liar di Alun-Alun Batu. (Rori Dinanda Bestari/Radar Batu)

BATU, RADAR BATU – Pedagang kaki lima (PKL) liar kembali memadati kawasan Alun-Alun Kota Batu saat libur panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kamis (15/5). Meski rambu larangan berjualan terpasang jelas, para pedagang tetap nekat menggelar lapak di trotoar hingga bahu jalan.

Fenomena kucing-kucingan antara petugas dan PKL liar ini disebut terus berulang setiap momen libur panjang. Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu menyebut mayoritas pedagang yang kembali muncul merupakan wajah lama yang sebelumnya sudah beberapa kali ditertibkan.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Batu, Wiwit Anandana, mengatakan pihaknya telah mengenali sebagian besar PKL yang kembali mangkal di kawasan Alun-Alun Kota Batu.

Baca Juga: 28 KK Terancam Kehilangan Mata Pencaharian Pedagang Desak Pemkot Fasilitasi Relokasi Imbas Revitalisasi Simpang Patih

“Iya memang yang sering muncul dan mangkal di sana itu PKL yang sudah sering kali ditertibkan. Memang didominasi wajah lama, meski ada juga yang baru,” ujar Wiwit.

Menurut dia, keberadaan PKL liar mulai meningkat sejak awal libur panjang. Hingga kini, petugas mencatat sedikitnya ada 12 pedagang yang rutin membuka lapak di kawasan tersebut.

Trotoar dan Bahu Jalan Dipenuhi Lapak PKL

Aktivitas para PKL liar tidak hanya mengganggu estetika kawasan wisata, tetapi juga berdampak pada kenyamanan pengguna jalan. Trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki berubah menjadi area berjualan.

Baca Juga: Rp 1,5 M Bosda Meluncur ke Rekening SMP Swasta

Selain itu, sejumlah gerobak pedagang juga memakan bahu jalan sehingga memicu penyempitan ruas lalu lintas di sekitar pusat Kota Batu.

Kondisi tersebut kerap menyebabkan kemacetan, terutama ketika volume wisatawan meningkat saat akhir pekan maupun hari libur nasional.

Satpol PP Optimalkan Patroli dan CCTV

Wiwit menegaskan, pihaknya tidak dapat menyediakan tempat relokasi bagi para PKL liar karena kawasan tersebut merupakan ruang publik yang dilarang untuk aktivitas perdagangan.

“Kami tidak bisa memberikan tempat relokasi karena itu ruang publik dan aturannya memang tidak boleh digunakan untuk jualan,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi PKL kembali bermunculan, Satpol PP Kota Batu kini memperketat pengawasan melalui patroli langsung dan pemantauan CCTV di sejumlah titik sekitar alun-alun.

Baca Juga: Jatah Pupuk Subsidi Naik Jadi 1.054 Ton

Dengan sistem itu, petugas diharapkan dapat bergerak lebih cepat saat mendeteksi adanya gerobak pedagang yang mulai parkir dan membuka lapak di area terlarang.

Editor : Aditya Novrian
#PKL liar Kota Batu #pedagang kaki lima liar #penertiban PKL Batu #alun-alun kota batu #satpol pp kota batu