BUMIAJI, RADAR MALANG – Tanaman murbei di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu mulai dilirik sebagai komoditas herbal bernilai tinggi. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) turun langsung melakukan survei untuk mengkaji potensi murbei sebagai bahan anti aging alami, Rabu (16/4).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan pendampingan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP) Kota Batu. Tim melakukan peninjauan langsung ke lahan budidaya murbei yang selama ini dikembangkan petani setempat.
Staf Bidang Pertanian Distan-KP Kota Batu Yusuf Effendi mengatakan, survei ini merupakan tahap awal penjajakan riset pengembangan murbei berbasis ilmiah.
“Hari ini ada agenda mengantar dan membersamai BRIN survei murbei untuk bahan herbal anti aging,” ujarnya.
Menurutnya, murbei yang tumbuh di kawasan Pandanrejo memiliki kualitas yang cukup baik. Selain itu, tanaman ini relatif mudah dibudidayakan di wilayah dataran tinggi seperti Kota Batu.
Murbei diketahui mengandung berbagai senyawa alami yang bermanfaat bagi kesehatan. Di antaranya antioksidan, flavonoid, vitamin C, hingga resveratrol yang berperan menangkal radikal bebas.
Kandungan tersebut dinilai berpotensi membantu memperlambat proses penuaan serta menjaga kesehatan tubuh secara alami.
Baca Juga: Masa Depan Pertanian di Tengah Gejolak Alih Fungsi Lahan (14): Petani Organik Terus Menanam Asa
Tidak hanya buahnya, daun murbei juga memiliki nilai manfaat ekonomi. Selama ini daun murbei kerap dimanfaatkan sebagai bahan teh herbal hingga ekstrak tanaman untuk kebutuhan kesehatan.
Melalui survei ini, BRIN ingin melihat peluang pengembangan murbei sebagai bahan baku industri herbal yang dapat dikembangkan lebih lanjut melalui riset mendalam.
Yusuf menambahkan, jika potensi tersebut bisa dimaksimalkan, murbei dapat menjadi komoditas unggulan baru yang meningkatkan nilai ekonomi petani lokal.
Selain itu, pengembangan murbei juga berpotensi memperkuat sektor pertanian Kota Batu, tidak hanya sebagai tanaman pendukung, tetapi sebagai komoditas herbal bernilai tinggi.
Editor : Aditya Novrian