BATU - Seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu 2026 memasuki fase krusial. Dari puluhan pejabat eselon II, kini hanya tersisa 14 kepala dinas yang memenuhi syarat administratif untuk mengikuti seleksi terbuka.
Penyusutan jumlah kandidat terjadi setelah sembilan pejabat dipastikan gugur akibat terbentur batas usia maksimal 58 tahun saat pelantikan.
Selain itu, empat jabatan kepala dinas yang masih diisi pelaksana tugas (Plt) juga mempersempit peta persaingan.
BACA JUGA Terulang, Kotak Amal Masjid Ibnu Khaldun Kota Batu Digondol Maling
Di tengah kondisi tersebut, empat nama mulai menguat dalam bursa pencalonan. Mereka adalah Alfi Nurhidayat, Mohammad Nur Adhim, Dyah Lies Tina, dan Aditya Prasaja.
Meski demikian, Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan seluruh kandidat yang memenuhi syarat memiliki peluang yang sama.
“Semua yang memenuhi syarat berpeluang. Kita tunggu saja prosesnya,” ujarnya.
BACA JUGA Lima Wilayah Jadi Sentra Sapi Perah, Ternak Babi Belum Dipetakan di Kota Batu
Di sisi lain, pengamat kebijakan publik Universitas Brawijaya, Andhyka Muttaqin, menilai seleksi Sekda kali ini menjadi penentu arah birokrasi Kota Batu ke depan.
Ia menekankan pentingnya lima indikator utama dalam menentukan kandidat terbaik, yakni kemampuan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), penguasaan kebijakan, pengalaman fiskal, kepemimpinan strategis, dan komunikasi politik.
BACA JUGA Meski Sumbang Pajak Daerah, DPRD Kota Batu Tetap Ingatkan Pengelola Wisata Mikutopia tentang Izin
Dengan indikator tersebut, menurutnya, persaingan tidak hanya bergantung pada senioritas, tetapi juga kapasitas adaptasi terhadap kebutuhan pemerintahan modern.
Hasil seleksi Sekda Kota Batu ini nantinya akan sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik serta stabilitas pemerintahan daerah.
Publik pun menaruh harapan besar agar proses seleksi berjalan transparan dan menghasilkan figur yang benar-benar kompeten.
Editor : Fajar Andre Setiawan