Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lima Wilayah Jadi Sentra Sapi Perah, Ternak Babi Belum Dipetakan di Kota Batu

Z
SAPI BERJAJAR: Salah satu kandang komunal sapi perah di Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji kemarin (30/7).
SAPI BERJAJAR: Salah satu kandang komunal sapi perah di Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji kemarin (30/7).

Advertisement

 

BATU - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu hingga kini belum memiliki pemetaan khusus untuk pengembangan ternak babi. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP) menegaskan komoditas tersebut bukan prioritas dan populasinya masih sangat terbatas.

Sebaliknya, Pemkot Batu telah menetapkan lima wilayah sebagai sentra peternakan sapi perah sekaligus penghasil susu di Jawa Timur. Lima kawasan itu meliputi Desa Tulungrejo, Pesanggrahan, Gunungsari, Oro-oro Ombo, dan Tlekung.

Kepala Bidang Peternakan Distan-KP Kota Batu Sri Nurcahyani menjelaskan hingga saat ini tidak ada wilayah yang diproyeksikan menjadi sentra ternak babi. “Untuk ternak babi memang bukan komoditas utama di Kota Batu dan populasinya sangat terbatas,” ujarnya.

Menurut dia, peluang pembentukan kawasan khusus ternak babi juga relatif kecil. Aspek sosial masyarakat menjadi pertimbangan utama. Meski demikian, usaha peternakan babi masih dimungkinkan selama tidak menimbulkan konflik di lingkungan sekitar.

“Selama tidak berbenturan dengan masyarakat masih mungkin. Tapi kalau menimbulkan gesekan, sebaiknya dihindari,” tegasnya. Terkait perizinan, Sri menyebut sebagian besar kewenangan kini berada di pemerintah pusat melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Peran pemerintah daerah lebih pada pemberian rekomendasi serta pendampingan bagi pelaku usaha. Selain itu, Pemkot Batu juga rutin melakukan sosialisasi pengelolaan limbah peternakan.

Kegiatan tersebut dilakukan melalui penyuluh pertanian lapangan (PPL) serta Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan usaha tetap ramah lingkungan. “Pendampingan tetap kami lakukan agar pelaku usaha memenuhi seluruh persyaratan sebelum menjalankan kegiatan peternakan,” tandasnya. (dia/dre)

Advertisement

Artikel Terkait

Patung Apel Raksasa di Kota Batu Dicoret Vandalisme, Pemkot Lapor Polisi

Patung Apel Raksasa di Kota Batu Dicoret Vandalisme, Pemkot Lapor Polisi

Patung replika apel raksasa di median Jalan Sultan Agung, Kota Batu, menjadi sasaran vandalisme berupa coretan cat semprot.

Pemkot Bebaskan Denda Pajak hingga 30 Oktober

Pemkot Bebaskan Denda Pajak hingga 30 Oktober

Pemkot Batu kembali memberikan pembebasan denda pajak daerah. Program pemutihan tahap II itu berlangsung selama satu bulan, mulai 1-30

Aksesibilitas Jadi Catatan Calon Lokasi Sekolah Rakyat Permanen di Kota Batu

Aksesibilitas Jadi Catatan Calon Lokasi Sekolah Rakyat Permanen di Kota Batu

Rencana Sekolah Rakyat Terintegrasi Kota Batu terkendala akses jalan. Pemprov Jatim dan Pemkot menargetkan usulan ke Kemensos pada Oktober.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer