BATU, RADAR BATU - Upaya pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Batu menunjukkan progres. Hingga triwulan pertama 2026, realisasi vaksinasi telah mencapai 32,7 persen dari total kuota 10.000 dosis. Sebanyak 3.266 dosis vaksin telah disalurkan ke ternak sejak awal tahun ini. Vaksin diberikan kepada berbagai jenis ternak, seperti sapi, kambing, dan domba.
Distribusi vaksin dilakukan melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Skema ini diterapkan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. “Penyaluran semuanya melalui Puskeswan, tidak bisa hanya mengambil jatah vaksin,” ujar Kepala Bidang Perikanan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Sri Nurcahyani Rahayu.
BACA JUGA Gejolak Global dan Biaya Logistik Tekan Ekspor Batu, Pelaku Usaha Mulai Alih Pasar
Vaksin merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Meski belum genap tiga bulan berjalan, capaian ini dinilai cukup tinggi. Langkah percepatan vaksinasi dilakukan setelah muncul kasus PMK pada awal 2026. Kondisi ini mendorong pemkot memperkuat pencegahan guna menekan risiko penyebaran lebih luas.
BACA JUGA Volume Sampah Lebaran di Kota Batu Tembus 50 Ton Per Hari
Selain vaksinasi, pendampingan kepada peternak juga terus dilakukan oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). Namun, pengawasan di tingkat daerah kini tidak sekuat sebelumnya. Ani, sapaan Sri Nurcahyani mengungkapkan posisi PPL saat ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
BACA JUGA Ekspor Kota Batu Masih Mini, Rp20 Miliar Perdagangan Ternyata Hanya Antar Pulau
Dampaknya, akses pemkot terhadap data dan kondisi lapangan jadi terbatas. Laporan rutin tetap diterima, tapi intervensi tidak bisa langsung. Semua harus melalui prosedur administratif ke pusat. “Kondisi tersebut membuat respons kebijakan di tingkat daerah tidak lagi sefleksibel sebelumnya, terutama dalam penanganan cepat di lapangan,” tandasnya.
Editor : Fajar Andre Setiawan