JUNREJO - Keluhan terhadap proses uji kir di Kota Batu kembali mencuat. Sejumlah pemilik kendaraan mengaku harus bolak-balik karena kendaraannya tidak langsung dinyatakan lulus.
Bernard (bukan nama sebenarnya), warga Kecamatan Bumiaji, menceritakan pengalaman kenalannya yang menggunakan mobil pikap Mitsubishi L300 keluaran 2022.
Saat menjalani uji kir pertama di Kota Batu, kendaraan tersebut dinyatakan tidak layak dan harus menjalani pemeriksaan berulang.
“Disuruh bolak-balik karena katanya tidak layak. Katanya mobilnya ngobos,” ujarnya. Padahal, menurutnya, kendaraan tersebut tergolong baru dan dalam kondisi prima.
Ia membandingkan dengan pengalaman uji kir di daerah lain seperti Tulungagung dan Pasuruan yang tidak pernah menemui kendala serupa.
BACA JUGA: Uji Kir di Kota Batu Dikeluhkan, Pemilik Kendaraan Soroti Proses Rumit hingga Dugaan Calo
Salah satu persoalan yang disorot adalah uji emisi kendaraan berbahan bakar solar yang dinilai terlalu ketat.
“Kalau kendaraan solar kan wajar keluar asap, tapi katanya tidak masuk standar,” katanya.
Keluhan juga datang dari Rudi, warga Kecamatan Batu.
Ia mengaku kendaraannya tidak lulus uji kir sehingga harus kembali di hari berbeda. Kondisi tersebut dinilai memberatkan, terutama bagi kendaraan operasional lintas kota karena menambah biaya dan waktu.
BACA JUGA: Update Antusiasme Wisata Baru Mikutopia: Wisatawan dari Luar Kota Mendominasi hingga Bikin Macet
“Harus balik lagi, padahal sopir dari luar kota,” ujarnya. Sejumlah pengguna menilai kebijakan uji ulang di hari berbeda kurang efisien dan berpotensi membuka celah praktik perantara jika proses dianggap terlalu rumit. (dia/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan