Radar Batu - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Ia menilai peristiwa yang terjadi di Jakarta pada Kamis (12/3) malam itu sebagai bentuk kekerasan serius yang tidak dapat ditoleransi dalam negara yang menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.
“Saya mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, yang terjadi tadi malam di Jakarta," kata Mugiyanto kepada wartawan, Jumat (13/3).
Mugiyanto menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dianggap sebagai hal yang wajar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, negara yang berlandaskan hukum serta menjunjung tinggi HAM harus mampu mencegah sekaligus menindak setiap bentuk kekerasan terhadap warga negara.
“Kekerasan seperti ini tidak dapat diterima dalam negara yang menempatkan hukum dan hak asasi manusia sebagai landasan kehidupan bersama. Hal seperti tidak boleh dinormalisasi, oleh karenanya aparat penegak hukum harus bertindak," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pandangan, kritik, maupun melakukan advokasi terhadap isu-isu publik tanpa harus menghadapi ancaman kekerasan.
Mugiyanto menilai serangan terhadap pembela HAM tidak hanya menyasar individu, tetapi juga berpotensi merusak prinsip-prinsip demokrasi.
“Serangan terhadap seseorang karena aktivitasnya dalam kerja-kerja pembelaan HAM adalah tindakan yang merusak rasa aman warga negara sekaligus mencederai prinsip-prinsip demokrasi," cetusnya.
Lebih lanjut, ia menyebut tindakan tersebut bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Tindakan tersebut, merusak cita pertama Asta Cita Presiden Prabowo, merusak kerja-kerja Kementerian HAM untuk meningkatkan penghormatan terhadap hak asasi manusia," ujarnya.
Karena itu, Mugiyanto meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dan mengusut tuntas kasus tersebut secara terbuka agar pelaku serta motif di balik serangan dapat terungkap.
“Saya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut peristiwa ini secara serius dan terbuka, sehingga pelaku serta motif di balik serangan tersebut dapat segera terungkap," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang tegas penting untuk memastikan tidak muncul kesan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM dapat terjadi tanpa konsekuensi hukum.
Selain itu, Mugiyanto menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban melindungi seluruh warga negara dari segala bentuk kekerasan, termasuk mereka yang bekerja memperjuangkan hak asasi manusia.
“Negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga negara terlindungi dari tindakan kekerasan, termasuk mereka yang bekerja memperjuangkan hak asasi manusia," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM saat ini tengah dimasukkan dalam pembahasan perubahan Undang-Undang HAM yang sedang disusun pemerintah.
Di akhir pernyataannya, Mugiyanto menyampaikan simpati kepada Andrie Yunus serta berharap korban dapat segera pulih. Ia juga memastikan pemerintah akan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.
“Saya pribadi merasa sedih dan berduka mengapa peristiwa ini harus terjadi. Kementerian HAM akan mengawal perkembangan penanganan kasus ini dan berharap proses hukum berjalan dengan sungguh-sungguh serta memberikan keadilan bagi korban. Selain itu mengupayakan untuk mencegah agar peristiwa semacam ini tidak terulang lagi," pungkasnya.
Penulis: Qonita Naila Syahida
Sumber: https://jawapos.com/kasuistika/2603130300/wamen-ham-mugiyanto-kecam-penyiraman-air-keras-pada-wakil-koordinator-kontras-andrie-yunus#goog_rewarded
Editor : Fajar Andre Setiawan