Radar Batu - Pemerintah Indonesia bersama otoritas setempat di Gabon berhasil membebaskan empat anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia yang sebelumnya disandera oleh bajak laut.
Pada Jumat (6/3), keempat ABK tersebut telah berada di fasilitas penampungan di Lagos, Nigeria untuk menjalani proses pemulihan setelah dibebaskan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa Atase Pertahanan (Athan) Indonesia di Abuja turut terlibat langsung dalam penjemputan para WNI tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima Puspen TNI, keempat ABK itu dibebaskan pada Kamis malam (5/3) sekitar pukul 22.05 waktu setempat.
”TNI melalui Atase Pertahanan Republik Indonesia di Abuja berupaya mengoptimalkan peran dan tugasnya dalam rangka membebaskan empat ABK WNI yang sebelumnya menjadi korban penculikan oleh perompak di Perairan Gabon pada 11 Januari 2026 di lepas pantai Gabon, Afrika Tengah,” kata dia.
Pembebasan para sandera dilakukan melalui proses negosiasi dengan kelompok bajak laut. Proses tersebut berlangsung cukup lama hingga akhirnya tercapai kesepakatan pada 3 Maret lalu.
Secara keseluruhan terdapat sembilan awak kapal yang sempat disandera. Empat di antaranya merupakan warga negara Indonesia.
”Yaitu Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana,” lanjut Aulia.
Saat ini, para ABK tersebut ditempatkan sementara di lokasi penampungan yang aman di Lagos.
Di tempat tersebut mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi fisik setelah pembebasan. Menurut Aulia, keberhasilan pembebasan ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak.
”Keberhasilan pembebasan para ABK tersebut merupakan hasil koordinasi dan komunikasi yang efektif antara Athan Republik Indonesia di Abuja, KBRI di Abuja, Kedutaan Besar Tiongkok di Gabon, Perusahaan IB Fish, Athan Tiongkok di Abuja, serta Ketua Komunitas Tiongkok di Lagos,” terang dia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) menerima laporan bahwa empat WNI menjadi korban penculikan oleh bajak laut di perairan Gabon.
Para WNI tersebut merupakan bagian dari sembilan awak kapal ikan bernama lambung Liang Peng Yung 828 yang dibajak di wilayah Ekwata.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelindungan WNI Kemlu Heni Hamidah menjelaskan bahwa insiden pembajakan terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026.
Berdasarkan data yang diperoleh, sembilan dari total 12 awak kapal yang juga dikenal sebagai IB FISH 7 itu diculik oleh pelaku. Empat di antaranya adalah warga negara Indonesia.
”Pelaku pembajakan telah menculik sembilan awak kapal dari total 12 awak, empat diantaranya adalah WNI,” ungkap dia kepada awak media di Jakarta pada Selasa (13/1).
Selain empat WNI yang menjadi sandera, dua dari tiga awak kapal yang tidak diculik juga diketahui berkewarganegaraan Indonesia.
Kemlu memastikan kedua WNI tersebut dalam kondisi aman karena tetap berada di atas kapal. Sementara itu, Angkatan Laut Gabon masih melakukan pengejaran terhadap kelompok bajak laut yang melakukan pembajakan.
”Tiga awak kapal, termasuk dua WNI yang berada di kapal IB FISH 7 telah dikawal oleh Angkatan Laut Gabon menuju ke Libreville, ibukota Gabon,” terang Heni.
Penulis: Qonita Naila Syahida
Sumber: https://jawapos.com/nasional/2603060266/4-abk-indonesia-yang-disandera-bajak-laut-54-hari-di-gabon-berhasil-dibebaskan
Editor : Fajar Andre Setiawan