Radar Batu - Ramai dibincangkan di media sosial video bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) akan membagikan Makan Bergizi Gratis (MBG) saat sahur. Menanggapi kejadian ini, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Ia menerangkan bahwa pelaksanaan MBG tetap mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447H/2026M serta Libur Tahun Baru Imlek 2026.
Dalam aturan itu tidak terdapat ketentuan pembagian makanan pada waktu sahur. Selama Ramadan, distribusi MBG hanya dilakukan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis, bukan setiap hari dan bukan pada dini hari.
“Perlu kami luruskan, MBG selama Ramadan hanya didistribusikan pada hari Senin dan Kamis dengan jam layanan resmi pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB. Tidak ada pembagian saat sahur,” tegasnya melalui keterangan tertulis dikutip Senin (23/2).
Nanik menjelaskan, jadwal tersebut berlaku untuk pengambilan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengantaran ke sekolah, maupun distribusi melalui titik serah terima yang telah dijadwalkan. Khusus sekolah berasrama dan pesantren, makanan diolah pada siang hari dan disajikan saat berbuka puasa sesuai koordinasi dengan pihak sekolah.
Pada awal Ramadan, tepatnya 18–22 Februari 2026, MBG tidak didistribusikan. Penyaluran kembali dilakukan mulai Senin, 23 Februari 2026, dengan pola layanan dua kali sepekan.
Di wilayah yang mayoritas penerimanya berpuasa, MBG diberikan dalam bentuk paket makanan sehat yang bisa dikonsumsi saat berbuka atau secara bertahap, dengan tetap memenuhi standar gizi dan keamanan pangan.
“Jadwal dan mekanisme sudah diatur jelas dalam Surat Edaran. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten yang menyesatkan serta selalu merujuk pada informasi resmi,” ujar Nanik.
Penulis: Qonita Naila Syahida
Editor : Fajar Andre Setiawan