Radar Batu—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap bahwa Indonesia menjadi negara dengan angka kasus anak bunuh diri tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Kondisi ini tentunya dinilai sudah masuk tahap darurat dan tidak dapat dianggap remeh.
Dari data KPAI, tercatat 46 anak mengakhiri hidup pada tahun 2023, 43 anak pada tahun 2024, dan 26 kasus sepanjang 2025. Meski awal 2026 saja, sudah ada 3 laporan kasus serupa. Kondisi ini seperti yang diungkapkan anggota KPAI, Diyah Puspitarini bahwa dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus bunuh diri anak masih terus terjadi.
"Ini tidak bisa kita normalisasi, secara garis besar Indonesia berada pada kondisi yang darurat anak mengakhiri hidup," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/2).
Kasus serupa yang terjadi baru-baru ini adalah dugaan seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang mengakhiri hidupnya.
Diyah juga mencontohkan kasus pada 2023 di Kebumen, Jawa Tengah, yang mempunyai pola mirip. Saat itu, seorang anak diduga mengakhiri hidup setelah tidak mendapatkan uang jajan. Ia kemudian mengakhiri hidup dengan menceburkan diri ke sungai.
Peristiwa-peristiwa seperti ini, kata Diyah, memperlihatkan bahwa persoalan yang dihadapi anak sering kali tidak terdeteksi sejak awal.
"Data di KPAI menunjukkan bahwa faktor paling besar dari anak mengakhiri hidup itu adalah faktor bullying, kemudian faktor pengasuhan, ekonomi, game online, dan asmara," tuturnya.
Kasus anak mengakhiri hidup bahkan masih terjadi setiap tahun. Bahkan terjadi pada anak-anak jenjang sekolah dasar. Melihat tingginya grafik kejadian tersebut, KPAI mengingatkan masyarakat agar tidak menyepelekan masalah ini.
Dapat ditegaskan bahwa persoalan kesehatan mental anak perlu mendapat perhatian serius dari semua kalangan. Mulai dari pihak keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar.
Penulis: Qonita Naila Syahida
Editor : Fajar Andre Setiawan