Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Suami Meninggal Usai Diancam, Istri Manajer Perusahaan Tambang Lapor Komnas HAM

Fajar Andre Setiawan • Senin, 9 Februari 2026 | 17:23 WIB
Dyah Ayu Pregawati, istri almarhum Novia Catur Iswanto, mendatangi kantor Komnas HAM RI pada Senin (9/2)
Dyah Ayu Pregawati, istri almarhum Novia Catur Iswanto, mendatangi kantor Komnas HAM RI pada Senin (9/2)

Ditemani anaknya, Dyah Ayu Pregawati mengalungkan foto sang suami dan menuntut keadilan atas kematiannya. Istri almarhum Novia Catur Iswanto itu mendatangi Komnas HAM RI pada Senin (9/2).

Dyah mengungkapkan bahwa suaminya berkali-kali cerita mengenai teror yang ia terima. Manager Legal PT Bososi Pratama itu mengaku pada Dyah sedang menangani urusan legalitas perusahaannya. Teror yang ia terima diduga bertujuan agar pengurusan izin tersebut dihentikan.

Sebelum menghembuskan napas terakhirnya, pihak keluarga menduga Novia merasakan tekanan mental akibat ancaman dari oknum tertentu.

"Saya Dyah Ayu Pregawati menyampaikan audiensi dan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap almarhum suami saya Novia Catur Iswanto selaku manajer legal PT Bososi Pratama. Dugaan tersebut berupa tindakan pengancaman oleh oknum yang diduga mengakibatkan meninggalnya suami saya," ujar Dyah di Kantor Komnas HAM, Senin (9/2).

Peringatan keras mengenai keselamatan nyawa sang suami menjadi salah satu ancaman yang paling membekas bagi Dyah.

"Sebelum mendapatkan surat perihal undangan kalrifikasi dari Dipidter Bareskrim Polri, suami saya berkali-kali bercerita kepada saya bahwa ia sering mendapatkan ancaman dari pihak tertentu untuk tidak melanjutkan pekerjaan yang sedang dilakukan, yaitu pengurusan terkait dengan perizinan, MOMI, MODI, dan AHU dari PT. Bososi Pratama. Salah satu ancaman yang diterima suami saya antara lain berbunyi: 'Kalau mau selamat, berhenti mengurus legal PT. Bososi Pratama pihak Karyatun," tutur Dyah.

Surat klarifikasi dari Direktorat Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri yang tiba pada 23 Desember 2025 membuat tekanan kian memuncak. Meski sempat berkoordinasi untuk hadir pada 29 Desember, kondisi fisik Novia mendadak ambruk tepat di malam Natal.

Kesehatan Novia kian menurun drastis pada 24 Desember 2025. Hal ini diduga akibat beban psikologis dari ancaman dan panggilan hukum tersebut.

"Karena semakin lemah akhirnya suami saya dilarikan ke rumah sakit," ucap Dyah. Sayangnya, kondisi Novia terus memburuk hingga mengalami koma pada 25 Desember dan dinyatakan meninggal dunia pada 27 Desember 2025 dini hari.

Kepergian suaminya meninggalkan duka mendalam bagi Dyah dan empat orang anak yang masih kecil. Istri Novia itu berharap Komnas HAM dapat meladeni perkara ini dan mengusut tuntas siapa dalang di balik teror tersebut.

"Harapan saya tetap, saya pengen tahu siapa yang mengancam suami saya. Karena beliau meninggalkan empat anak, anak kecil," imbuh Dyah.

Humas PT Bososi Pratama, Khotibul Imam, mengungkapkan bahwa penurunan kondisi kesehatan Novia sangat berkaitan dengan perkara legalitas perseroan yang tengah ditanganinya. Pernyataan Khotibul Imam diperkuat dengan penegasan bahwa almarhum tidak memiliki riwayat penyakit berat sebelumnya.

"Di antara ancamannya yang disampaikan kepada kami, ‘Kalau mau selamat, ya berhenti mengurus administrasi legal PT Bososi’," kata Khotibul.

Laporan ini telah diterima oleh tim Komnas HAM dan akan segera dipelajari lebih lanjut sesuai kewenangan yang ada.

 

Penulis: Qonita Naila Syahida

Editor : Fajar Andre Setiawan
#komnas ham #kematian misterius