RADAR BATU — Kabel listrik yang dibiarkan menjuntai di sekitar permukiman atau area aktivitas masyarakat dapat menimbulkan bahaya. Di kawasan yang sering dilalui masyarakat, seperti jalan raya maupun trotoar, kabel menjuntai berisiko membahayakan pengendara dan pejalan kaki.
Area yang kerap tergenang air juga meningkatkan risiko bahaya, karena air memiliki kandungan mineral yang dapat memicu korsleting serta menghantarkan arus listrik ke tubuh manusia. Air dapat merusak isolasi kabel dan memicu risiko sengatan listrik yang fatal, bahkan menyebabkan kebakaran.
Penyebab kesetrum terjadi akibat kontak langsung dengan aliran listrik, seperti kabel listrik yang rusak, stop kontak, mesin beraliran listrik, alat kejut listrik, hingga sambaran petir. Untuk mengetahui gejala kesetrum, diperlukan pemahaman yang baik. Berikut ulasannya yang dilansir dari penjelasan Alodokter.
Gejala Kesetrum:
- Tipe aliran listrik, baik searah (DC) maupun bolak-balik (AC). Arus listrik AC dapat memicu gejala yang lebih parah dibandingkan DC.
- Besarnya arus listrik. Arus sebesar 50–100 mikroampere dapat menyebabkan henti jantung secara tiba-tiba.
- Luas luka. Luka kesetrum akan lebih parah apabila area luka lebih lebar.
- Bagian tubuh yang terkena. Kesetrum dapat berdampak fatal apabila mengenai area dada atau kepala.
- Ada atau tidaknya luka akibat kontak fisik dengan arus listrik. Apabila tidak terdapat luka, gejala yang ditimbulkan cenderung lebih ringan dan tidak menyebabkan komplikasi berat.
- Ada atau tidaknya luka masuk arus listrik (entry wound) serta luka akibat keluarnya arus listrik di bagian tubuh lain (exit wound). Kesetrum tanpa entry wound umumnya memiliki risiko komplikasi yang lebih rendah.
- Lama paparan terhadap aliran listrik. Semakin lama tubuh terpapar arus listrik, semakin berat gejala yang dialami.
Meski kabel tidak memiliki aliran listrik, kondisi kabel yang rusak, terkelupas, atau dipasang dengan instalasi yang tidak aman tetap dapat menimbulkan bahaya. Kabel yang tidak beraliran listrik namun dibiarkan menjuntai berisiko menyebabkan kecelakaan fisik, seperti tersandung.
Baca Juga: Korsleting Listrik, Musala Pasar Sumedang Kabupaten Malang Terbakar
Risiko tersandung tidak boleh disepelekan. Benturan keras, terutama pada area kepala, dapat menyebabkan cedera serius hingga berujung pada kematian.
Beragam bahaya dapat ditimbulkan dari kabel listrik, baik yang masih beraliran listrik maupun yang sudah tidak aktif. Kabel yang dibiarkan menjuntai dan tidak segera diamankan berpotensi menimbulkan berbagai risiko yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Penulis: Diva Ayu Herdianasari
Editor : Aditya Novrian