Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Penanganan Sampah Pasar Induk Among Tani Kota Batu Belum Menyentuh Akar Masalah

A. Nugroho • Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:36 WIB

MENUMPUK: Sampah di TPS Pasar Induk Among Tani tetap berserakan hingga menutup sebagian jalan meski telah dipasang pagar permanen kemarin (19/12).
MENUMPUK: Sampah di TPS Pasar Induk Among Tani tetap berserakan hingga menutup sebagian jalan meski telah dipasang pagar permanen kemarin (19/12).
 

BATU - Pemasangan pagar permanen di area Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pasar Induk Among Tani dinilai tak efektif. Sebab, kebijakan yang semula bertujuan menekan praktik pembuangan sampah liar di sana ternyata tak efektif. Tumpukan sampah mulai menggunung lagi di depan TPS Pasar Induk kemarin (19/12).

 

Pemasangan pagar permanen sudah dimulai sejak akhir November lalu. Sebelumnya, TPS Pasar Induk hanya dibatasi pagar bambu. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Induk Among Tani, Gadis Dewi Primandhasari menjelaskan pemasangan pagar tersebut dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

 

“Dengan pagar permanen, pengawasan aktivitas pembuangan sampah diharapkan lebih terkendali. Selama ini TPS mudah diakses dan sering dimanfaatkan oknum dari luar pasar,” ujar Gadis. Ia mengakui, lokasi TPS yang berada di area terbuka membuatnya kerap menjadi sasaran pembuangan sampah sembarangan.

 

Pagar permanen dipasang untuk membatasi akses sekaligus mempertegas fungsi TPS sebagai fasilitas khusus pasar. Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya menjawab keluhan pedagang. Dina, salah satu pedagang Pasar Induk Among Tani, menilai pagar dengan tinggi sekitar satu meter masih mudah dilampaui.

 

“Orang masih bisa melempar sampah dari luar. Jadi, meskipun sudah dipagar, sampah tetap meluber,” keluhnya. Dina juga mengeluhkan bau menyengat yang kembali muncul akibat tumpukan sampah yang tak segera diangkut. Kondisi itu dinilai mengganggu aktivitas perdagangan, terutama bagi kios-kios yang berdekatan dengan TPS.

 

“Baunya menyengat dan mengganggu pembeli. Kalau sampah cepat diangkut, tentu dampaknya tidak separah ini,” ujarnya. Menurut para pedagang, persoalan utama bukan hanya pada pembatas fisik, melainkan pada ritme pengangkutan sampah yang dinilai belum konsisten.

 

Sampah yang terlalu lama tertahan di TPS berpotensi menimbulkan masalah kesehatan sekaligus menurunkan kenyamanan pasar. Sebagai catatan, pengelolaan sampah di TPS Pasar Induk Among Tani selama ini ditangani oleh pihak ketiga. Skema tersebut berada di luar kewenangan langsung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun Diskumperindag.

 

Kondisi ini kerap memunculkan celah koordinasi dalam pengawasan dan penanganan teknis di lapangan. Dengan pemasangan pagar permanen, Pemkot Batu diharapkan tidak berhenti pada penataan fisik semata. Penataan sistem pengangkutan dan kejelasan tanggung jawab pengelolaan menjadi kunci agar TPS pasar benar-benar tertib dan bersih. (dia/dre)

Editor : A. Nugroho
#among tani #batu #sampah