Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Tambahan 236 Ton Pupuk Subsidi, Pemkot Batu Desak Pemerintah Pusat Perluas Komoditas Penerima

A. Nugroho • Minggu, 9 November 2025 | 18:55 WIB
BERAKTIVITAS: Petani asal Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji menyiram tanaman di lahan pertanian miliknya beberapa waktu lalu.
BERAKTIVITAS: Petani asal Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji menyiram tanaman di lahan pertanian miliknya beberapa waktu lalu.

 

BATU - Kabar baik bagi petani Kota Batu. Pemerintah pusat menyetujui realokasi pupuk subsidi yang menambah jatah sebanyak 236 ton. Tambahan itu terutama terjadi pada pupuk NPK. Jumlahnya meningkat dari 525 ton menjadi 760 ton pada tahun ini.

 

Selain itu, pupuk ZA mendapat tambahan kecil yakni hanya 1 ton saja dari yang sebelumnya tidak memperoleh jatah subsidi. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP) Kota Batu Heru Yulianto menjelaskan tambahan tersebut disetujui setelah distribusi NPK hampir menyentuh 90 persen dari alokasi awal.

 

“Kalau tidak ada realokasi, petani bisa kekurangan pupuk di musim tanam,” ujarnya. Sementara, jatah pupuk Urea tetap 443 ton, NPK Formula Khusus 3 ton, dan pupuk organik 1 ton. Menurut Heru, peningkatan kebutuhan pupuk dipicu datangnya musim hujan dan aktivitas tanam melonjak. Otomatis kebutuhan pemeliharaan tanaman juga meningkat.

 

Hal itu bertujuan untuk mencegah hama dan penyakit. Dari total pupuk hasil realokasi, sekitar 60 persen sudah tersalurkan hingga akhir September lalu. Sebelum ada tambahan, penyaluran sempat mencapai 90 persen dari kuota awal. Namun setelah kuota naik, persentase distribusi menurun meski jumlah fisik pupuk yang disalurkan bertambah.

 

Di luar jatah subsidi dari pemerintah pusat, Pemkot Batu juga menyalurkan 100 ton pupuk organik kepada 12 kelompok tani di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Junrejo sebanyak 30 ton, Kecamatan Batu sebanyak 25 ton, dan Kecamatan Bumiaji sebanyak 45 ton. Itu bagian dari program revitalisasi apel untuk perbaikan kualitas tanah dan meningkatkan hasil panen.

 

Namun, di balik kabar baik soal tambahan pupuk, kebijakan pusat terkait batasan komoditas penerima subsidi masih menjadi ganjalan. Berdasarkan Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Permentan Nomor 15 Tahun 2025, subsidi pupuk hanya diberikan untuk 10 komoditas tanaman pangan, seperti padi, jagung, dan kedelai.

 

Kondisi ini menjadi pukulan bagi petani Batu yang 85 persennya menanam hortikultura. Mulai dari apel, jeruk, cabai, dan sayuran. Semua komoditas itu tidak termasuk sasaran penerima pupuk subsidi. Akibatnya, jumlah penerima subsidi anjlok dari 9.500 menjadi 2.400 petani. “Otomatis banyak yang tidak masuk daftar penerima,” kata Yudha, Staf Distan-KP.

 

Ia menyebut Pemkot sudah mengajukan usulan perluasan komoditas penerima subsidi ke Kementerian Pertanian RI. “Kami berharap apel dan jeruk bisa dimasukkan karena itu tulang punggung ekonomi di Kota Batu,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua Gapoktan Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Suliyono menilai mekanisme penyaluran pupuk subsidi terlalu rumit. Di antaranya petani harus tergabung dalam kelompok aktif, memiliki lahan maksimal dua hektare, terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN).

 

Selain itu, petani juga harus mengisi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang diverifikasi dinas dan distributor. “Banyak yang belum sempat mengisi e-RDKK karena prosesnya panjang. Kadang petani sudah sibuk di sawah,” katanya.

 

Bahkan Suliyono pun enggan mengurus penerimaan pupuk subsidi meski dirinya menanam jagung yang merupakan komoditas sasaran. Dia berharap kebijakan subsidi lebih adaptif terhadap kondisi daerah. “Termasuk kalau hortikultura bisa dapat subsidi, beban petani akan berkurang dan produksi bakal meningkat,” ujarnya.

 

Dengan tambahan 236 ton pupuk subsidi serta bantuan organik dari pemkot, kebutuhan pupuk petani Kota Batu selama musim tanam diperkirakan aman. Lebih lanjut dia meminta agar Pemkot Batu berjuang agar ruang subsidi bagi komoditas unggulan daerah bisa menjadi penerima bantuan. (dia/dre)

Editor : A. Nugroho
#Pupuk NPK #kota batu #pemkot batu #Petani Kota Batu