Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Dishub Kota Batu Mulai Sosialisasikan Target Zero ODOL

A. Nugroho • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 17:16 WIB
DIBERI ARAHAN: Salah seorang petugas uji KIR di Balai Pengujian Kendaraan Kota Batu sekaligus melakukan sosialisasi penertiban ODOL mulai 2027 mendatang.
DIBERI ARAHAN: Salah seorang petugas uji KIR di Balai Pengujian Kendaraan Kota Batu sekaligus melakukan sosialisasi penertiban ODOL mulai 2027 mendatang.

BATU - Target zero Over Load Over Dimension (ODOL) pada 2027 nanti mulai disosialisasikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu. Sebab, peran pengawasan, penindakan, dan pembinaan terhadap sopir angkutan barang yang melanggar ketentuan bobot muatan itu akan dipegang Dishub.

 

Sosialisasi dilakukan satu per satu kepada tiap sopir kendaraan yang melakukan uji KIR di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub yang berlokasi di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo. Penindakan pelanggaran ODOL itu berdasar Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

 

Selain itu juga mengacu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelenggaraan Penimbang Kendaraan Bermotor di Jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan.

 

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang LLAJ Dishub Kota Batu, Chairul Anwar mengatakan selama ini pelanggar ODOL hanya diberikan peringatan saja. Untuk itu, sosialisasi perlu dilakukan jauh-jauh hari. “Ini penting untuk keamanan pengguna jalan dan infrastrukturnya,” ujarnya.

 

Jika mengacu pasal 307 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengemudi truk ODOL dapat dikenai sanksi berupa kurungan penjara paling lama 2 bulan atau denda sebanyak 500 ribu rupiah. Sementara, dalam pasal 277 sanksinya penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta. (dia/dre)

 

Editor : A. Nugroho
#dishub #zero ODOL #sosialisasi #batu