BATU - Pemerintah Israel dilaporkan telah menyetujui rencana penjajahan paksa wilayah Gaza, Palestina, menurut laporan media yang muncul pada awal Mei 2025.
Rencana ini mencakup pendudukan militer penuh dan relokasi paksa penduduk Palestina ke bagian selatan wilayah tersebut.
Itu dengan tujuan mengalahkan milisi Hamas dan membebaskan sandera yang ditahan.
Kabar ini memicu perhatian global.
Terutama karena langkah tersebut dianggap sebagai eskalasi signifikan dalam konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.
Seorang pejabat Israel, sebagaimana dikutip dari sumber berita, menyatakan bahwa rencana ini akan mencakup penguasaan total Jalur Gaza dan perlindungan penduduk melalui pemindahan mereka.
Kepala Staf Umum Pasukan Pertahanan Israel, Eyal Zamir, juga dilaporkan mengumumkan mobilisasi tambahan puluhan ribu pasukan cadangan untuk mendukung operasi tersebut.
Baca Juga: Buktikan Sendiri! Metode Belajar Bahasa Inggris Ini Bikin Kamu Ngomong Kayak Native!
Namun, detail teknis dan jadwal pelaksanaan masih belum jelas, menambah ketidakpastian di tengah situasi yang sudah tegang.
Langkah ini menuai kritik keras, dengan beberapa pihak menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional.
Termasuk prinsip self-determination yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dunia internasional, termasuk negara-negara yang biasanya mendukung Israel, tampak terpecah dalam responsnya, sementara reaksi publik di wilayah Arab dan Muslim semakin memanas. (rsy)
Editor : Aditya Novrian