BATU - Kelayakan jalan bus pariwisata masih terus menjadi perhatian.
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berencana memasang papan imbauan ramcek di lima destinasi wisata.
Papan berukuran satu meter persegi itu nantinya akan dipasang di area parkir.
Tujuannya agar ramcek terus menjadi perhatian sopir dan pemilik perusahaan otobus (PO).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Hendry Suseno mengatakan kelayakan armada bus pariwisata terus menjadi perhatian.
Khususnya pascatragedi kecelakaan bus maut Sakhindra Trans yang menewaskan empat orang karena rem blong pada 8 Januari lalu.
Untuk itu, inspeksi mendadak (sidak) ramcek masih rutin dilakukan.
Selama januari lalu setidaknya ada 99 bus pariwisata yang disasar.
Hasilnya, ada 22 bus yang dinyatakan layak jalan dan diberikan stiker biru.
Ya, bus yang disasar sidak ramcek akan diberikan stiker.
Baik yang dinyatakan layak jalan, layak jalan dengan catatan, maupun tidak layak jalan.
Sedangkan, ada 47 bus yang mendapat stiker merah muda yang artinya layak jalan dengan catatan.
Sementara, sisanya 30 bus diberikan stiker merah yang berarti tidak layak jalan.
Hendry menilai kesadaran PO untuk melakukan ramcek sudah mulai meningkat.
“Kebanyakan kelengkapan administrasinya sudah bagus,” ungkapnya.
Terkait pemasangan papan imbauan, dia masih enggan menyebut titik pasti pemasangannya.
Yang jelas ia sudah mengantongi izin dari lima objek wisata yang akan disasar pemasangan papan imbauan tersebut.
“Papan imbauan itu juga akan berisi peringatan untuk membawa kelengkapan administrasi armada bus,” imbuhnya.
Dia menarget pemasangan papan itu bisa selesai sebelum libur panjang Lebaran Idul Fitri.
Sehingga, para sopir sudah tersosialisasi dengan baik saat musim libur panjang yang kerap dimanfaatkan untuk bepergian.
Selain itu, Hendry juga akan memasifkan sosialisasi melalui media sosial.
“Termasuk akan kami pasang di videotron milik pemkot juga,” pungkasnya. (iza/dre)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana