Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sampah Liar Jadi Atensi Menteri Lingkungan Hidup

F
JADI ATENSI: Kondisi sampah liar di Jalan Bareng Raya, Kecamatan Klojen tampak berserakan beberapa waktu lalu. RAYYAN SUGANGGA/FREELANCE RADAR MALANG
JADI ATENSI: Kondisi sampah liar di Jalan Bareng Raya, Kecamatan Klojen tampak berserakan beberapa waktu lalu. RAYYAN SUGANGGA/FREELANCE RADAR MALANG

Advertisement

 

MALANG KOTA - Persoalan sampah liar di Kota Malang kini masuk radar serius pemerintah pusat. Saat kunjungannya pada 29 Maret lalu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan Presiden RI memberikan perhatian khusus terhadap kondisi darurat sampah yang melanda banyak daerah, termasuk Kota Malang.

Pantauan di lapangan pada 30 Maret lalu menunjukkan persoalan tersebut masih terjadi. Salah satu titik berada di Jalan Bareng Raya, Kecamatan Klojen. Ironisnya, sampah justru menumpuk tepat di bawah banner imbauan larangan membuang sampah.

Advertisement

Pemerintah pusat mendorong penguatan Gerakan Nasional Indonesia Asri sebagai payung aksi kolektif penanganan sampah. Menteri LH meminta pemerintah daerah tidak hanya menunggu, tetapi aktif memimpin gerakan kebersihan secara rutin.

“Langkah nyata harus dimulai dari lingkungan kerja masing-masing,” tegasnya. Ia juga mendorong keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) sebagai teladan dalam perubahan perilaku masyarakat. 

Akademisi STIE Malang Iradah Rahman menyoroti masih banyaknya titik di Kota Malang yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal. “Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta belum optimalnya edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Advertisement

Menurutnya, solusi jangka panjang harus dimulai dari hulu, yakni pendidikan pengelolaan sampah sejak dini di lingkungan rumah tangga dan sekolah. Tanpa perubahan pola pikir masyarakat, gerakan kebersihan hanya akan menjadi agenda seremonial semata. (Rayyan Sugangga/ori/dre)

Advertisement
Editor : Fajar Andre Setiawan

Artikel Terkait

Benarkah BPJS KIS Tak Lagi Ditanggung Pemerintah Mulai 1 November 2026?

Benarkah BPJS KIS Tak Lagi Ditanggung Pemerintah Mulai 1 November 2026?

Hingga penelusuran sumber yang tersedia, belum ditemukan keterangan resmi yang memastikan adanya kebijakan penghentian pembayaran.

Perpres Ojol 2026 Terbit, Driver Tetap Berstatus Mitra, Ini Penjelasan Pemerintah

Perpres Ojol 2026 Terbit, Driver Tetap Berstatus Mitra, Ini Penjelasan Pemerintah

Driver ojol tetap berstatus mitra setelah perpres ojol

Respons Aduan Pembakaran Sampah, Sekda Alfi Langsung Sidak TPS Pesanggrahan

Respons Aduan Pembakaran Sampah, Sekda Alfi Langsung Sidak TPS Pesanggrahan

Aduan masyarakat terkait dugaan pembakaran sampah secara terbuka di TPS Desa Pesanggrahan, Jalan Indragiri, langsung memantik respons cepat

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer