Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Disdik Kota Batu Tegaskan Wisuda di SD-SMA Tidak Wajib

Kholid Amrullah • Senin, 20 Mei 2024 | 19:36 WIB

 

Photo
Photo

BATU - Tak ada istilah wisuda untuk jenjang pendidikan dasar.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu menegaskan bila pelaksanaan wisuda tidak wajib.

Terlebih bila hal itu memberatkan orang tua siswa.

Namun, sekolah tetap bisa menyelenggarakan perpisahan.

Asalkan hal itu disepakati dengan orang tua siswa dan tidak memberatkan secara finansial.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Batu Daud Andoko mengatakan, pelaksanaan wisuda tidak bersifat wajib.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2023 lalu.

Dalam SE itu menjelaskan bila pelaksanaan wisuda tidak diwajibkan untuk satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga satuan pendidikan menengah atas.

Untuk itu, pihaknya mengatakan agar sekolah tak mengadakan wisuda sebagai sebuah kewajiban.

Daud menyebut selama ini pihaknya sudah mengimbau sekolah-sekolah terkait hal itu.

“Ya memang sifatnya selama imbauan saja agar tak melaksanakan wisuda,” ucapnya.

Itu lantaran tidak ada regulasi dari pemerintah pusat yang spesifik melarang kegiatan tersebut.

Namun, yang jelas seusai aturan wisuda hanya diperuntukkan untuk seseorang yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi.

Kendati begitu, Daud menyampaikan belakangan ada wacana untuk melarang secara tegas pelaksanaan wisuda di jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA.

Sehingga, pihaknya juga akan membuat aturan turunannya jika memang aturan itu terbit.

Dia mengatakan pelaksanaan wisuda selama ini juga disiasati dengan berbagai kegiatan.

Di antaranya perpisahan, pentas seni, dan sebagainya.

Sekali lagi ia tak melarang asalkan hal itu merupakan hasil kesepakatan bersama dengan orang.

Selain itu, juga tidak memberatkan pihak mana pun.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari juga sependapat dengan hal itu.

Pihaknya juga membolehkan sekolah yang ingin menggelar perayaan kelulusan.

Asalkan tidak memberatkan orang tua.

Apalagi orang tua juga harus menyiapkan biaya untuk melanjutkan pendidikan anak ke jenjang berikutnya.

Kendati sekolah gratis, beberapa hal masih menjadi tanggung jawab orang tua.

Misalnya, untuk membelikan buku dan alat tulis serta seragam sekolah.

Untuk itu, Khamim berpesan agar perayaan kelulusan dilakukan sesuai dengan kemampuan.

“Alias sesuai dengan aturan dan tidak berlebihan,” pungkasnya. (dre/lid)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#kota batu #wisuda