Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alarm Ekologis yang Diacuhkan

R
Rori Dinanda Bestari, Jurnalis Jawa Pos Radar Malang
Rori Dinanda Bestari, Jurnalis Jawa Pos Radar Malang

Advertisement

 

Alarm ekologis di lereng Gunung Arjuno sudah bunyi berkali-kali. Warga di sekitarnya yang punya pengalaman pahit tentu paham. Sebab, lembaran hitam 4 November 2021 masih terpatri dalam benak mereka. 

Kala itu, banjir bandang yang dipicu hujan intensitas tinggi di lereng Gunung Arjuno menerjang permukiman warga. Tujuh nyawa melayang.

Advertisement

Sedikitnya ada 10 rumah yang dilaporkan rusak berat. Alih fungsi lahan menjadi terdakwa utamanya. Tragedi masa lalu itu seolah belum cukup menjadi pelajaran berharga bagi para pengambil kebijakan saat ini. 

Data menunjukkan, sepanjang 2025 saja tercatat ada 196 kejadian bencana dengan Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Itu menjadi salah satu wilayah yang paling rawan terdampak bencana. Memasuki awal 2026, situasi belum membaik. 

Hingga akhir Februari sudah terjadi 47 bencana. Terbaru, banjir luapan kembali menerjang Desa Punten dan Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji pada 2 April lalu. Rentetan bencana itu adalah bukti nyata mulai lepasnya sabuk pengaman lingkungan. 

Advertisement

Wilayah hulu, yang secara alami diciptakan sebagai daerah resapan, perlahan berubah fungsi menjadi hutan beton. Salah satu proses pemugaran Kota Batu itu merupakan buah dari kebijakan pembangunan yang salah arah.

Pemkot Batu sebenarnya telah memiliki pegangan hukum melalui Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang RTRW 2022-2042. Regulasi itu mengamanatkan perlindungan terhadap lebih dari 630 hektare Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sebagai benteng ekologis. Namun, di lapangan, sabuk pengaman itu sengaja dikendurkan demi alih fungsi lahan yang lebih menguntungkan. Itu terjadi masif di titik-titik rawan seperti Desa Sumberbrantas, Punten, hingga Tulungrejo yang kian padat bangunan.

Data degradasi lahan itu sangat mencolok. Seperti alih fungsi 7 sampai 10 hektare lahan apel di Desa Tulungrejo menjadi destinasi wisata buatan. Padahal, wilayah tersebut memiliki kemiringan tajam di atas 60 persen. Secara teknis merupakan zona merah. 

Ketika wilayah tangkapan air dikorbankan demi bangunan permanen, sebenarnya pemerintah sedang melepas satu per satu baut keselamatan warga Kota Batu.

Advertisement
Editor : Fajar Andre Setiawan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer