Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mantan Petinggi Google Bersaksi dalam Kasus Chromebook

F
Penulis: Fasya Mumtahanah❯
TIGA MANTAN PETINGGI GOOGLE: Menjadi Saksi secara Daring dalam Sidang Lanjutan Pengadaan Chromebook. (Sumber: Istimewa)
TIGA MANTAN PETINGGI GOOGLE: Menjadi Saksi secara Daring dalam Sidang Lanjutan Pengadaan Chromebook. (Sumber: Istimewa)

Advertisement

JAKARTA, RADAR BATU – Penasehat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Senin (20/4).

Ketiga saksi tersebut adalah mantan petinggi Google, Scott Beaumont, Mantan Wakil Presiden Google Caesar Sengupta, dan William Florence.

Advertisement

Mereka hadir secara daring dalam sidang yang diadakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketiganya bersaksi dalam perkara dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 yang menjadikan Nadiem sebagai terdakwa.

Ketiganya membantah telah melakukan kesepakatan dengan Nadiem pada Februari 2020.

Kesaksian tersebut melawan tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan dugaan adanya kesepakatan antara Nadiem dan Google terkait pengadaan Chromebook.

Dalam kesaksiannya, Scott Dia membantah tuduhan melakukan kesepakatan apapun dengan Nadiem, terutama terkait kerja sama Chromebook yang akan dipilih sebagai pengadaan untuk di sekolah-sekolah.

Ia menambahkan, tim Google justru keluar dari pertemuan tersebut dengan nada pesimistis. Timnya menilai Kemendikbudristek saat itu sangat kritis, sehingga tidak ada indikasi Chromebook akan dipilih dalam program pemerintah.

Hal senada dinyatakan Caesar. Dirinya juga membantah pernah menjanjikan Rp809 M kepada Nadiem dan membujuk Google untuk mengalirkan dana jika bisa membantu pengadaan Chromebook dalam program Kemendikbudristek.

“Transaksi itu sepertinya pertanyaan untuk internal GoTo dan Gojek. Google tidak akan pernah tahu atau menyetujui dan tidak menyetujui transaksi ini karena itu tidak berkaitan dengan Google,” kata Caesar.

Investasi Google ke Gojek juga didalami dalam sidang. Aktivitas itu dianggap sebagai bentuk persekongkolan antara kedua pihak terkait pembelian Chromebook.

Advertisement
Editor : Aditya Novrian
Sumber : Diolah dari berbagai sumber

Artikel Terkait

Saksi Dugaan Penipuan Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu Kembali Bertambah

Saksi Dugaan Penipuan Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu Kembali Bertambah

Satreskrim Polres Batu periksa enam saksi terkait kasus dugaan penipuan jual beli lapak di Pasar Laron.

Lima Saksi Diperiksa dalam Kasus Lapak Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu

Lima Saksi Diperiksa dalam Kasus Lapak Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu

Satreskrim Polres Batu periksa lima saksi terkait kasus dugaan penipuan jual beli lapak PKL Pasar Laron di fasilitas umum milik pemkot.

Heri Black Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai, KPK Beri Peringatan Keras

Heri Black Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai, KPK Beri Peringatan Keras

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan keras terhadap Crazy Rich Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, agar bersikap

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer