Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Perwali Penataan Kabel Semrawut di Kota Batu Ditarget Rampung 3 Bulan, Pemkot Libatkan PLN dan Telkom

Aditya Novrian • Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:30 WIB

MASIH SEMRAWUT: Kondisi kabel semrawut di perempatan Jalan Gajah Mada mengganggu estetika Kota Wisata Batu.
MASIH SEMRAWUT: Kondisi kabel semrawut di perempatan Jalan Gajah Mada mengganggu estetika Kota Wisata Batu.

BATU - Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penataan kabel udara ditarget rampung dalam tiga bulan ke depan. Regulasi ini disiapkan untuk menertibkan kabel semrawut di sejumlah titik pusat Kota Batu yang selama ini mengganggu estetika kawasan wisata.

Wali Kota Batu, Nurochman, mengatakan perumusan payung hukum menjadi langkah awal sebelum penataan fisik dilakukan di lapangan. Sejumlah pemilik jaringan, seperti PLN dan Telkom, telah diajak berdiskusi dan menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut.

“Pihak PLN sudah kami ajak bicara, Telkom juga. Pada prinsipnya mereka setuju dan mendukung penataan ini,” ujarnya.

Pemandangan kabel tak beraturan terlihat di beberapa titik vital, seperti kawasan pe rempatan Klenteng, AlunAlun Kota Batu, hingga sepanjang Jalan Sultan Agung. Kabelkabel hitam tampak saling bertumpuk dan membentuk gumpalan tebal di atas jalan. Persoalan tak hanya pada kabel udara.

Proyek revitalisasi trotoar sebelumnya juga menyisakan kabel telekomunikasi yang menjuntai rendah, bahkan nyaris menyentuh tanah. Kondisi itu dikeluhkan warga karena berpotensi
membahayakan pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor. Menurut Nurochman, penataan tidak bisa dilakukan sekaligus, melainkan bertahap.

Skema yang disiapkan adalah penanaman kabel melalui sistem ducting atau jalur bawah tanah. Dengan model tersebut, setiap operator telekomunikasi wajib mengikuti standar estetika dan keamanan yang diatur pemerintah.

“Penataan kabel ini tidak mungkin selesai dalam satu dua tahun. Kami lakukanstep by step,” katanya. Tahap awal akan difokuskan pada kawasan ikonik dan pusat aktivitas wisata, seperti
Alun Alun Kota Batu. Area tersebut ditargetkan menjadi proyek percontohan  sebelum diperluas ke ruas jalan lain.

Menariknya, proyek ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemkot Batu menggandeng pihak swasta untuk membangun infrastrukturducting bawah tanah.

Pemerintah menyediakan ruang atau aset di bawah trotoar, sementara biaya
konstruksi ditanggung investor yang bekerja sama secara bisnis dengan operator jaringan. Dengan skema tersebut, pemerintah tidak mengejar keuntungan finansial langsung.

“Benefit tidak harus uang. Yang utama adalah kerapian dan wajah kota yang lebih tertata,” ujar Nurochman.

Jika regulasi dan skema kerja sama berjalan sesuai rencana, pemkot optimistis wajah pusat kota akan bersih dari kabel udara secara bertahap hingga akhir tahun ini. Penataan diharapkan memperkuat citra Batu sebagai kota wisata yang rapi dan nyaman.(ori/dre)

 

Disunting kembali oleh : Anna Tasya Enzelina

 

Editor : Aditya Novrian
#kabel udara #perwali