BATU - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Alun-Alun Kota Wisata Batu kembali tak terkendali. Belasan pedagang dengan gerobak dan lapak bongkar pasang kembali memadati trotoar hingga bahu jalan. Kondisi ini tak hanya merusak estetika ikon wisata kota, tetapi juga mengganggu hak pejalan kaki dan pengguna jalan.
Padahal, penertiban sempat dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu beberapa waktu lalu. Operasi tersebut berhasil mensterilkan sisi utara alun-alun dari aktivitas dagang ilegal selama sekitar dua pekan. Rambu larangan berjualan hingga pemasangan water barrier juga telah dipasang untuk mencegah pelanggaran.
Namun, ketertiban itu tak bertahan lama. Pantauan di lapangan menunjukkan para pedagang kembali membuka lapak secara terang-terangan, bahkan tepat di bawah rambu larangan berjualan yang telah terpasang permanen. Fenomena ini menegaskan lemahnya pengawasan pascapenertiban.
Anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Sujono Djonet, menilai kondisi alun-alun memiliki peran vital sebagai wajah pariwisata daerah. Kawasan tersebut seharusnya tampil bersih, tertib, dan ramah bagi wisatawan maupun warga.
“Pemerintah sudah memasang rambu dan sempat menertibkan. Tapi jika praktiknya tetap dilanggar, berarti pengawasan tidak boleh kendor setelah operasi selesai,” ujarnya. Politikus Partai Nasdem itu menekankan penanganan PKL liar tidak bisa dilakukan dengan pola kerja administratif biasa.
Sebagai kota wisata, pengawasan justru harus diperkuat pada saat kunjungan memuncak, terutama akhir pekan dan musim liburan. “Kota Batu branding-nya kota wisata, jadi penanganannya harus berbeda, termasuk penertiban PKL liar,” tegasnya.
Menurut dia, kondisi PKL di kawasan alun-alun sudah melampaui kapasitas. Tidak ada lagi ruang bagi tambahan pedagang baru di area tersebut. Karena itu, pemerintah kota didorong segera menata ulang kawasan secara komprehensif. Pendataan ulang dinilai mendesak, mengingat sebagian lapak di kawasan terpadu tidak aktif atau belum tertata optimal.
Penataan menyeluruh diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan ekonomi pedagang dengan kenyamanan wisatawan serta estetika ruang publik. “Kebutuhan pedagang harus terpenuhi, tapi kenyamanan wisatawan dan wajah kota juga tidak boleh dikorbankan,” pungkasnya. (ori/dre)
Disunting kembali oleh Intan Nurlita Dewi
Editor : Aditya Novrian