Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Disiplin Higiene Dapur MBG di Kota Batu Masih Jadi PR Penerbitan SLHS

Fajar Andre Setiawan • Jumat, 13 Februari 2026 | 09:49 WIB
MAKANAN BERGIZI: Petugas dapur SPPG Sulaiman Al Hajj, Kelurahan Dadaprejo, menata makanan beberapa waktu lalu.
MAKANAN BERGIZI: Petugas dapur SPPG Sulaiman Al Hajj, Kelurahan Dadaprejo, menata makanan beberapa waktu lalu.

BATU - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menjamin keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menyisakan sejumlah catatan. Selain penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang belum optimal, kedisiplinan sumber daya manusia (SDM) di dapur penyedia makanan juga menjadi sorotan.

Dari sekitar 30 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, baru delapan unit yang mengantongi SLHS. Artinya, sebagian besar dapur penyedia MBG masih dalam proses pemenuhan standar higienitas dan legalitas.

Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu, Esty Setya Windari, mengatakan rendahnya penerbitan SLHS dipengaruhi berbagai faktor. Mulai dari hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) hingga pengujian laboratorium yang kerap menyisakan catatan perbaikan.

Grafis  Penebitan SLHS SPPG di Kota Batu
Grafis Penebitan SLHS SPPG di Kota Batu

“Jika sampel makanan tidak memenuhi syarat, misalnya ditemukan bakteri atau zat berbahaya, maka pengelola dapur harus mengulang proses pengujian dari awal,” ujarnya.

Kendala lain terletak pada keterbatasan fasilitas laboratorium. Kota Batu belum memiliki laboratorium kesehatan yang mampu menguji sampel makanan secara komprehensif.

Akibatnya, pengujian harus dilakukan di laboratorium milik Kabupaten Malang. Selain jarak, proses tersebut juga memerlukan waktu antre karena pengujian tidak hanya berasal dari Kota Batu, tetapi juga dari dapur SPPG di Kabupaten Malang. “Rata-rata membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu untuk mendapatkan hasil akhir,” kata Esty.

Di luar persoalan teknis, Dinkes menilai tantangan terbesar justru berada pada aspek SDM. Sejumlah relawan dan kru dapur dinilai masih abai terhadap penggunaan alat pelindung diri (APD) saat bekerja. Petugas kerap menemukan relawan melepas masker atau sarung tangan dengan alasan lupa atau merasa gerah.

Ketidaktertiban juga terjadi pada tahap distribusi. Beberapa sopir pengirim makanan diketahui tidak menggunakan masker saat proses pengantaran. “Padahal, proses distribusi sangat rentan terhadap kontaminasi. Sentuhan fisik dan paparan udara bisa menurunkan higienitas makanan,” ujarnya.

Menurut Esty, setiap dapur sebenarnya telah dilengkapi standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. Namun, implementasi di lapangan belum sepenuhnya konsisten. Dinkes menilai edukasi dan pengawasan perlu diperketat agar SOP benar-benar dipahami dan dijalankan.

Meski demikian, Dinkes memastikan proses penerbitan SLHS terus dipercepat tanpa mengabaikan tahapan. Pemkot tidak ingin memperlonggar standar karena risiko kesehatan siswa menjadi pertaruhan utama program MBG.

Di sisi lain, sejumlah pengelola dapur mulai menunjukkan perbaikan. Kepala Dapur SPPG Beji Syair, Ahmad Jalaludin, mengaku optimistis dapurnya segera memperoleh SLHS setelah nilai IKL meningkat dari 80 menjadi 87 usai pembinaan teknis.

“Ambang batas minimal 80. Jika konsisten, kami bisa lanjut ke tahap uji laboratorium,” ujarnya. Ia berharap seluruh proses perizinan berjalan lancar sehingga legalitas operasional dapur semakin kuat.

Dengan mengantongi SLHS, pengelola dapat lebih fokus menjaga kualitas gizi dan keamanan makanan bagi siswa. Legalitas melalui SLHS dinilai menjadi benteng utama untuk mencegah kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan di lingkungan sekolah serta memastikan program MBG berjalan aman dan berkelanjutan. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#sdm #SLHS #Mbg #pemkot batu