BATU - Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahap I di Kota Batu terkendala gangguan sistem pada hari terakhir pelaksanaan pada 23 Desember lalu. Aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) mengalami galat alias eror, sehingga puluhan Calon Jemaah Haji (CJH) gagal melakukan pembayaran tepat waktu.
Akibat gangguan tersebut, lebih dari 20 CJH yang telah dinyatakan memenuhi syarat istithaah tidak terfasilitasi untuk melunasi BPIH pada tahap pertama. Padahal, para jemaah telah mempersiapkan diri dan menyesuaikan jadwal sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Hingga penutupan pelunasan tahap pertama, jumlah CJH Kota Batu yang berhasil melunasi BPIH tercatat sebanyak 85 orang. Angka itu lebih rendah dari potensi awal, mengingat sebelumnya terdapat lebih dari 100 CJH yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan dan administrasi.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kota Batu Basuki Rachmat menjelaskan gangguan terjadi karena aplikasi SISKOHAT tidak dapat diakses sejak pagi hari. “Sistem tidak bisa login. Baru kembali relatif normal sekitar pukul 13.00 WIB,” ujarnya.
Basuki menegaskan kendala tersebut tidak hanya terjadi di Kota Batu, melainkan juga dialami secara nasional di sejumlah daerah. Kondisi itu membuat proses pelunasan pada hari terakhir tidak berjalan optimal. Sebagai solusi, CJH yang belum terfasilitasi pada tahap pertama akan diarahkan mengikuti pelunasan BPIH tahap kedua.
“CJH yang tertunda akan kami masukkan ke pelunasan tahap dua,” katanya. Adapun jumlah total CJH asal Kota Batu yang direncanakan berangkat pada musim haji tahun 2026 sebanyak 129 orang. Dengan demikian, masih terdapat 44 CJH yang dijadwalkan melakukan pelunasan pada tahap kedua.
Sebagai pembanding, Basuki menyebut Provinsi Jawa Timur menjadi daerah dengan capaian pelunasan tertinggi secara nasional pada tahap pertama. Dari total kuota 39.963 jemaah, sebanyak 31.448 jemaah telah menyelesaikan pelunasan. Pelunasan BPIH tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 9 Januari mendatang. (dia/dre)
Editor : A. Nugroho